GridHot.ID - Lucinta Luna ditangkap polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.
Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.
Selain itu, polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta Luna.
Pasca ditangkap oleh pihak kepolisian, Lucinta Luna akhirnya buka suara soal kasus yang menimpa dirinya.
Pada konferensi pers di Polres Jakarta Barat Kamis (13/2/2020), Lucinta Luna diperkenankan bicara di depan media oleh pihak kepolisian.