Find Us On Social Media :

Keluyuran Sama Pacar di Malam Valentine, Nenek Ini Diciduk Satpol PP Saat Ngamar di Hotel, Gelagapan Tak Bisa Tunjukkan Bukti Pernikahan

Petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri saat mengamankan pasangan bukan suami istri di malam Hari Valentine

Dia menjelaskan, lima pasangan tak halal yang diamankan yaitu Andi Suryanto (35), asal Grobogan bersama Siti Muntadiroh (38), asal Nabire, Papua.

Lalu Supri (35) bersama Suci (42), asal Kecamatan Merakurak, Tuban.

Kemudian, Rafi (24), asal Kecamatan Balen, Bojonegoro bersama Siti (19) asal Kecamatan Bojonegoro.

Baca Juga: 6 Bulan Konsumsi Obat-obatan Terlarang, Inilah 4 Jenis Narkoba yang Kerap Dikonsumsi Lucinta Luna, Ada Obat Anti Kejang

Berikutnya, Mujirin (33) asal Kecamatan Palang, Tuban bersama Rini (33) asal Kecamatan Jenu, Tuban.

Terakhir yaitu pasangan kakek nenek Warsono (52), bersama Sukarti (58) asal Kecamatan Widang, Tuban.

"Ya ada kakek nenek juga yang terjaring dalam razia valentine, ada dalam sebuah kamar hotel tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Baca Juga: Kasusnya Selalu Diumbar ke Media, Perselisihan Anak dan Ibu Pedangdut Ini Seakan Tak Pernah Reda, Cuma Gegara Masalah Sepele Sampai Tak Mau Akui Anaknya

Empat pasangan muda-mudi lainnya juga kita bawa ke kantor untuk didata," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Rayakan Malam Hari Valentine, Nenek Bersama Pacarnya Terjaring Razia, Bersama Empat Pasangan Lain"