Gridhot.ID - Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas, Lucinta diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020).
Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi juga menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Dilaporkan bahwa Lucinta Luna mengaku sudah menggunakan narkoba dalam kurun waktu 6 bulan.
Sementara jenis narkoba yang Lucinta Luna pakai adalah tramadol dan riklona.
Ini merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Komentar