Gridhot.ID -Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikutip dari Kompas, Lucinta diamankan Satnarkoba Polres Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2/2020).
Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi juga menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
Dilaporkan bahwa Lucinta Luna mengaku sudah menggunakan narkoba dalam kurun waktu 6 bulan.
Sementara jenis narkoba yang Lucinta Luna pakai adalahtramadol dan riklona.
Ini merupakanobat penenang dan masuk golongan psikotropika.
MenurutKanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom, dua jenis obat tersebut ditemukan di tas Lucinta Luna.
Selain itu, polisi jugamengamankan barang bukti berupa 3 butir pil ekstasi.
Namatramadol dan riklona termasuk jenis narkoba yang jarang terdengar. Berbeda dengan ekstasi.