Find Us On Social Media :

Gegana Polri Diterjunkan Tandai Lapangan Voli, Kawasan Perumahan Terpapar Radiasi Nuklir, Benarkah Disengaja?

Tim satuan Teknisi Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) pasukan Gegana Brimob Polri melakukan pengecekan lokasi yang terkontaminasi paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/1/2020)

Heru menambahkan pihaknya telah berupaya untuk melakukan proses clean up dengan mengambil sumber pemapar yang memancarkan radiasi di atas ambang itu.

Selain itu, juga mengambil seluruh vegetasi dan tanah untuk kemudian dilakukan pengujian di fasilitas yang dimiliki BATAN.

Terkait lama proses dari upaya clean up ini, ia memperkirakan akan dilakukan hingga 20 hari ke depan, yakni terhitung sejak tanggal 12 februari 2020.

Baca Juga: Berseragam Militer, Ki Ageng Rangga Sasana Sang Pimpinan Sunda Empire Muncul di Hadapan Publik, Ngaku Dapat Hentikan Nuklir Hingga Rencanakan Pertemuan dengan Jack Ma dan Bill Gates

Namun, pihaknya berharap wilayah itu bisa dinyatakan bersih sebelum mencapai target 20 hari pembersihan.

Heru menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan upaya pengecekan whole body counting kepada warga di wilayah itu.

Hal ini tentu saja untuk mengetahui seberapa besar dampak kontaminasi.

Baca Juga: Sama-sama Pernah Viral, Perwira yang Pimpin Penangkapan Pengemudi Pencekik Polantas Ternyata Idola Netizen Sejak Dulu, Polisi Ganteng yang Pernah Tangani Bom Sarinah

Dilansir Gridhot dari Kompas.com, terdeteksinya radiasi dari benda radioaktif itu diketahui saat Bapeten melakukan uji fungsi dengan target area meliputi wilayah Pamulang, Perumahan Dinas Puspiptek, Daerah Muncul dan Kampus ITI, Perumahan Batan Indah, dan Stasiun KA Serpong, pada 30 dan 31 Januari 2020.