Find Us On Social Media :

Bermodal Satu Set Atribut TNI AL Seharga Rp 700 Ribu, Pria Ini Ngaku-ngaku Jadi Anggota Kopaska, Berhasil Gaet Dosen Muda untuk Diajak Berhubungan Intim Hingga Diporoti Hartanya

Penipuan berkedok menjadi anggota TNI

Lebih lanjut, tersangka juga mengaku sudah menipu lima wanita yang semuanya berstatus janda

"Ya mereka (Korban, Red) saya ajak menikah mau saja begitu," ujarnya.

Tersangka mengatakan terinspirasi menjadi TNI gadungan karena bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.

Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 362, Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (don/ Mohammad Romadoni).

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Jurus Maut TNI AL Gadungan Tipu 5 Janda Termasuk Dosen di Surabaya, Tak Cukup Zina Sama Korban"

(*)