Find Us On Social Media :

Indonesia Dikeluarkan dari Daftar Negara Berkembang, Ini Akibat yang Akan Terjadi

Ilustrasi kemacetan di ibukota Jakarta

Dalam kebijakan baru AS yang telah berlaku sejak 10 Februari 2020 tersebut, Indonesia dikeluarkan dari daftar Developing and Least-Developed Countries sehingga Special Differential Treatment (SDT) yang tersedia dalam WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Sebagai akibatnya, de minimis thresholds untuk marjin subsidi agar suatu penyelidikan anti-subsidi dapat dihentikan berkurang menjadi kurang dari 1% dan bukan kurang dari 2%.

Selain itu, kriteria negligible import volumes yang tersedia bagi negara berkembang tidak lagi berlaku bagi Indonesia.

Baca Juga: Pengen Dongkrak Popularitas, Dosen dan Mahasiswi Buat Video Rekayasa Perkelahian Jalanan, Terciduk Polisi Usai Viral

Dampaknya memang kebijakan ini cenderung buat perdagangan Indonesia buntung.

Padahal selama ini Indonesia surplus dari AS.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) surplus perdagangan Indonesia dengan AS pada Januari 2020 sebesar US$ 1,01 miliar, angka ini tumbuh bila dibanding surplus periode sama tahun lalu yakni US$ 804 juta.

Data tersebut juga menyebutkan AS menjadi negara terbesar kedua pangsa ekspor non-migas Indonesia sebesar US$ 1,62 miliar pada Januari 2020.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Amerika Cabut Status Indonesia Dalam Daftar Sebagai Negara Berkembang, Pemerintah Khawatir"

(*)