Find Us On Social Media :

3 Pekan Berhasil Sembunyi dari Kejaran Polisi, Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Grab Kudus Disinyalir Mantan Anggota TNI yang Dipecat karena Desersi, Begini Pernyataan Kapendam Dipenegoro

Pembunuhan sopir Grab asal Kudus

Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah

GridHot.ID - Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, ditemukan tewas mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada 6 Februari 2020.

Jasad laki-laki yang berprofesi sebagai sopir grab tersebut ditemukan penuh luka.

Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.

Baca Juga: Ngeprank Polisi, Wanita Ini Tiba-tiba Buat Laporan Soal Kehilangan Buah Hati, Namun Setelah Diselidiki Ternyata Tak Punya Anak Sama Sekali, Warganet: Apa Untungnya Bagi Anda Sih Bu?

Melansir kompas.com, Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardiyanto berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang, pada 4 Februari 2020 malam.

Saat itu, Tri Ardiyanto mengemudikan Honda Jazz putih.

Namun, setelah beberapa jam, ponsel Tri Ardiyanto sudah tidak bisa dihubungi sehingga pihak keluarga memutuskan untuk melapor ke kepolisian.

Baca Juga: Polisi Tak Bergerak Padahal Bawa Senjata Lengkap, Sopir Truk yang Ternyata Korban Salah Sasaran Ini Meregang Nyawa Diamuk Massa, Bupati Dogiyai: Kami Sudah Kirim Uang Rp 100 Juta

"Diduga korban pembunuhan," kata Suyitno.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampikan, jasad Tri Ardiyanto dibawa ke RSUD Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh Tri Ardiyanto ditemukan jeratan pada leher, dua luka tusuk di dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek di pelipis kiri, luka robek di telinga kanan, dan bekas sayatan di tangan.

Baca Juga: Ranu Manduro, Padang Savana Mirip Film Jurassic Park Ini Kini Ramai Dijejali Pengunjung dan Sampah Usai Viral, Tak Lagi Gratis, Tiket Masukpun Bayar

Masih melansir Kompas.com, setelah hampir tiga pekan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Jepara, akhirnya meringkus terduga pelaku pembunuhan Tri Ardiyanto.

Terduga pelaku merupakan warga Desa Godangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas.

Baca Juga: Nyamar Pakai Sendal Jepit Bolong dan Kaos Oblong, Sosok Jenderal Polisi Ini Lakukan Pengecekan Kinerja Bawahannya, Sempat Dicuekin Saat Buat Laporan ke Polsek, Endingnya Tak Terduga

"Kami amankan kemarin di Yogyakarta. Betul pelaku melawan dan ditembak kakinya oleh petugas. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas. Sabar ya. Mobil Jazz milik korban juga sudah kami temukan," terang Yusi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (29/2/2020).

Sementara itu, sebagaimana diwartakan TribunJateng.com, satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Tri Ardiyanto disinyalir merupakan mantan anggota TNI bernama Dedi, yang dipecat karena desersi.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto membenarkan Dedi memang mantan anggota TNI yang sudah lama dipecat.

Baca Juga: Berulang Tahun, Gadis SMA di Pekanbaru Ini Malah Berikan Hadiah untuk Teman Sekelasnya, Pesannya Mengharukan

Saat dikonfirmasi mengenai waktu pemecatan Dedi dari satuan TNI, Susanto tampak enggan membeberkannya lebih detail.

"Masih kami cari infonya juga," ujar Susanto.

Susanto lalu menegaskan, Dedi sudah bukan anggota TNI lagi.

Sebab, dia sudah dipecat dri satuan lama.

"Itu sudah bukan anggota TNI lagi," tegasnya.

(*)