Laporan Wartawan GridHot.ID, Siti Nur Qasanah
GridHot.ID - Tri Ardiyanto (40), warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, ditemukan tewas mengambang di Sungai Serang Welahan Drain (SWD) Dua, Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada 6 Februari 2020.
Jasad laki-laki yang berprofesi sebagai sopir grab tersebut ditemukan penuh luka.
Kedua kakinya diikat dengan tali yang diberi pemberat.
Melansir kompas.com, Kapolsek Welahan AKP Suyitno mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, Tri Ardiyanto berpamitan dengan keluarganya hendak mengantar penumpang, pada 4 Februari 2020 malam.
Saat itu, Tri Ardiyanto mengemudikan Honda Jazz putih.
Namun, setelah beberapa jam, ponsel Tri Ardiyanto sudah tidak bisa dihubungi sehingga pihak keluarga memutuskan untuk melapor ke kepolisian.
"Diduga korban pembunuhan," kata Suyitno.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampikan, jasad Tri Ardiyanto dibawa ke RSUD Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh Tri Ardiyanto ditemukan jeratan pada leher, dua luka tusuk di dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek di pelipis kiri, luka robek di telinga kanan, dan bekas sayatan di tangan.
Masih melansir Kompas.com, setelah hampir tiga pekan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Jepara, akhirnya meringkus terduga pelaku pembunuhan Tri Ardiyanto.
Terduga pelaku merupakan warga Desa Godangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas.
"Kami amankan kemarin di Yogyakarta. Betul pelaku melawan dan ditembak kakinya oleh petugas. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas. Sabar ya. Mobil Jazz milik korban juga sudah kami temukan," terang Yusi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (29/2/2020).
Sementara itu, sebagaimana diwartakan TribunJateng.com, satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Tri Ardiyanto disinyalir merupakan mantan anggota TNI bernama Dedi, yang dipecat karena desersi.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto membenarkan Dedi memang mantan anggota TNI yang sudah lama dipecat.
Saat dikonfirmasi mengenai waktu pemecatan Dedi dari satuan TNI, Susanto tampak enggan membeberkannya lebih detail.
"Masih kami cari infonya juga," ujar Susanto.
Susanto lalu menegaskan, Dedi sudah bukan anggota TNI lagi.
Sebab, dia sudah dipecat dri satuan lama.
"Itu sudah bukan anggota TNI lagi," tegasnya.
(*)