Find Us On Social Media :

Bolos Dinas Setahun hingga Disinyalir Berkawan dengan Bandar Narkoba, Polisi Berpangkat Brigadir Ini Dipecat Secara Tak Hormat, Upacara Lepas Jabatan Hanya Diwakilkan dengan Foto Anggota

Brigadir AYS, 34 tahun, dipecat dari Polri karena bolos kerja dan terlibat narkoba.

Lantaran tak bisa lagi dibina, Kapolres Dairi akhirnya memecat Arnold, Rabu (4/3/2020).

Berhubung Arnold tak datang, Kapolres memberi "X" besar pada foto diri Arnold menggunakan tinta merah, sebagai simbol Arnold dicoret dari kesatuan.

"Yang bersangkutan adalah bintara pembinaan Si Propam Polres Dairi.

Baca Juga: Pecah Telor! Pertama Kalinya dalam 1400 Tahun Sejarah Islam, Arab Saudi Tutup Akses Umrah Selama Satu Tahun Bagi Semua Negara, Lindungi Jantung Dunia Muslim Alasannya

Sebelumnya, ia dari Polres Tapanuli Utara," ujar Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh kepada Tribun Medan saat ditemui usai upacara.

Donni mengatakan, Brigadir Arnold Yusuf Sihombing dipecat berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut nomor Kep/308/II/2020 tanggal 18 Februari 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

Brigadir Arnold Yusuf Sihombing, lanjut Donni, diputus bersalah telah melakukan tindakan indisipliner berat, berupa mangkir dari tugas sampai ratusan hari, dan melanggar kode etik Polri.

Baca Juga: Bandara Soekarno Hatta Sepi Penumpang Pasca Pemberitaan Corona, Soleh Solihun Bagikan Potret Santuy di Ruang Tunggu: Enak Nih, Jadi Bisa Rebahan

"Upacara PTDH ini merupakan keputusan dilematis.