Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Vivi Setiawaty menyatakan, pemeriksaan sampel tes uji virus corona membutuhkan waktu sehari.
Sejak sampel diterima, uji tes hanya memerlukan waktu sehari dan kemudian langsung bisa diketahui hasilnya.
"Satu hari atau 1x24 jam sejak sampel diterima di Litbang," kata Vivi.
Prosedur pemeriksaan spesimen dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.
Adapun alat dan kemampuan di lab Balitbangkes Kemenes sudah terstandar World Health Organization (WHO).
Kemudian, bagaimana alur pemeriksaan di laboratorium Balitbangkes?
Prosedur pemeriksaan spesimen di Laboratorium Balitbangkes mulai dari penerimaan, pemeriksaan, hingga pelaporan spesimen.
Sebelumnya, spesimen diambil dari rumah pasien di rumahsakit rujukan.