Find Us On Social Media :

Ganjaran Setimpal untuk Musuh dalam Selimut! Oknum TNI Penjual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua Akhirnya Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Sosoknya

KKB Papua

Gridhot.ID - Senjata dan amunisi yang dimiliki KKB Papua dipasok dari berbagai pihak yang mendukung KKB.

Anggota Kodim Mimika ini pun terbukti menjual amunisi dan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Pratu Demisla Arista Tefbana (28).

Baca Juga: Proyektil Panas Sempat Menyambar Lehernya, Anggota TNI Ini Berhasil Lolos dari Kebengisan KKB, Kini Tetap Keluar Masuk Pedalaman Papua Meski Pernah Jadi Korban Gerombolan Jefri Pagawak

"Memutuskan untuk menjatuhkan vonis penjara seumur hidup bagi Pratu Demisla. Terdakwa juga diberhentikan dari dinas militer TNI Angkatan Darat," kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Agus P Wijoyo, mengutip Kompas.id, Kamis (12/3/2020).

Mengutip dari Antara, Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro mengatakan, uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya.

Demisla dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge.

Baca Juga: Proyektil Panas Sempat Menyambar Lehernya, Anggota TNI Ini Berhasil Lolos dari Kebengisan KKB, Kini Tetap Keluar Masuk Pedalaman Papua Meski Pernah Jadi Korban Gerombolan Jefri Pagawak

Demisla mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.