Find Us On Social Media :

Kasus Positif Corona di Indonesia Jadi 69, WHO Surati Presiden Jokowi, Minta RI Umumkan Darurat Nasional Covid-19 Demi Tahan Laju Penyebaran Virus

Presiden Jokowi melakukan pemantauan langsung penyemprotan cairan desinfektan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. Jumat (13/3/2020).

Gridhot.ID - Jumlah orang yang positif teridentifikasi virus orona (Covid-19) di Indonesia terus bertambah.

Per Jumat (13/3/2020), total kasus Covid-19 di Indonesia adalah 69 kasus dengan 4 pasien meninggal dunia dan 5 orang telah dinyatakan sembuh.

 

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun menyurati Presiden Jokowi terkait penanganan virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Negara di Dunia Berlomba-lomba Kembangkan Vaksin Virus Corona, Sosok Ini Sebut Urin dan Kotoran Sapi Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19, Salah Satu Rumah Sakit Sudah Buktikan Keampuhannya

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional virus corona.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri Pasca Koar-koar Korea Utara Tak Terjangkit Virus Corona, Kim Jong Un Ternyata Diam-diam Minta Bantuan Rusia, Ajukan Permohonan untuk Dikirimi Alat Uji Tes Covid-19

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.

"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat itu, Thedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani corona.

Baca Juga: Subhanallah, Ketika Masjidil Haram Sepi Pengunjung Akibat Virus Corona, Gerombolan Merpati Justru Tertangkap Kamera Terbang Kelilingi Ka'bah, Seolah Sedang Tawaf, Lihat Videonya!

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Thedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Ada yang Ditutup-tutupi, Presiden Jokowi Akui Pemerintah Tidak Sepenuhnya Terbuka Soal Informasi Virus Corona, Ini Alasannya

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Thedros.

Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.

Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.

Baca Juga: Tewaskan Ribuan Orang Sampai Buat Pusing Satu Bumi, Virus Corona Diramalkan Bakal Hilang Sekejap di Pertengahan Tahun, Sosok Ini Ungkap Adanya Obat yang Bakal Ditemukan

"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dalam suratnya.

Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.

WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.

Baca Juga: China Jadi Awal Mula Virus Corona Menyebar, Tim Ahli Militer Tiongkok Kini Temukan Jalan Keluar, Mulai Kembangkan Vaksin Anti Covid-19

"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.

Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.

Baca Juga: Jauh Sebelum 2 WNI Positif Virus Corona, Roy Kiyoshi Sudah Lebih Dulu Singgung Penyakit Aneh Akan Bermunculan, Ramalannya Terbukti Benar?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan WHO yang menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.

"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona."

(*)