Find Us On Social Media :

Kebelet Nikah Tapi Tak Punya Modal, Pria Ini Nekat Nyamar Jadi Polisi Gadungan Untuk Peras dan Perkosa Gadis Kenalannya, Pelaku: Terinspirasi dari Film Pak!

Ingin Cepat Nikah Tapi Tak Punya Modal, Seorang Pria di Jakarta Nekat Jadi Polisi Gadungan Untuk Tipu Wanita Lain, Ternyata Terinspirasi Sebuah Program Televisi!

 

Gridhot.ID - Menggelar pernikahan memang memerlukan biaya yang tak sedikit.

Tak jarang hal ini membuat calon pengantin stres bahkan melakukan hal nekat demi menggelar resepsi.

Seperti yang dilakukan pria yang satu ini, ia nekat menjadi polisi gadungan untuk memeras seorang wanita.

Baca Juga: Gerombolan Burung Tertangkap Kamera Terbang Kelilingi Kabah Bak Sedang Tawaf, Ustaz Zacky Mirza Buka Suara, Sebut Fenomana yang Terjadi di Masjidil Haram Bukan Pertama Kalinya

Pemuda 25 tahun, MYA nekat menyamar jadi polisi gadungan karena terinspirasi dari menonton film dan sebuah program televisi.

"Dari film sama nonton tv," tegas MYA.

Lebih lanjut, MYA menyamar bak polisi itu untuk melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Baca Juga: Sebut TNI Salah Tembak Sasaran, Dewan Adat Papua Lapor Komnas HAM Lantaran Ada Dugaan Pelanggaran HAM di Intan Jaya, John Gobay Minta Jokowi Tarik Pasukan dari Bumi Cendrawasih

MYA padahal sebenarnya hanya karyawan swasta yang kerja di bidang periklanan.

Saat melancarkan aksinya, MYA membawa lencana polisi, radio komunikasi dan borgol.

"Barang-barang ini dibeli dari (toko) online," ujar Kapolsek Pesanggarahan Kompol Rosiana Nur Widajati.

Berbekal perlengkapan tersebut, pemuda berusia 25 tahun itu memeras seorang perempuan berinisial AS.

Selain itu, MYA juga memperkosa korbannya.

Baca Juga: 19 Tahun Disembunyikan Demi Hilangkan Jejak, Adik Ipar Anggota KKB Papua Ini Tiba-tiba Serahkan Senjata Secara Sukarela, Bongkar Rahasia Besar yang Dilakukan Sang Kakak di Depan TNI

Saat ditanya soal alasan memperkosa korban, MYA mengaku khilaf.

"Saya khilaf," ucap dia.

Modus yang digunakan MYA adalah mengajak korbannya pergi berkencan ke sebuah hotel.

Baca Juga: Susunan Bata Merah Terlihat Jelas, Biduan Dangdut Ini Sempat Tinggal di Rumah yang Super Sederhana, Pintu Kamar Saja Cuma Pakai Kelambu yang Digantungkan

MYA dan AS berkenalan dan saling komunikasi melalui aplikasi media sosial Michat.

Menurut Rosiana, komunikasi keduanya berlangsung intens selama satu pekan.

"Mereka lalu janjian karena pelaku mengajak korban untuk berpacaran," ujar dia.

Keduanya bertemu di salah satu hotel di bilangan Cipulir, Jakarta Selatan, pada Jumat (6/3/2020).

Sesampainya di kamar hotel, MYA justru menunjukkan perlengkapan polisi palsunya kepada AS.

Baca Juga: Seolah Tak Kapok Kena Karma Usai Polisikan Irwansyah, Medina Zein Kini Layangkan Sindiran Pedas pada Suami Zaskia Sungkar yang Mangkir dalam Persidangan: Kok Masih di Sini, Nanti Kamu Dijemput Loh Sama Polisi

"Pelaku mengaku polisi yang sedang menyamar dan menuduh korban sebagai wanita panggilan," tutur Rosiana.

Setelahnya, polisi gadungan tersebut meminta uang sebesar Rp 1,8 juta jika korban tidak ingin ditangkap.

Berdasarkan penyidikan polisi, uang tersebut rencananya bakal digunakan MYA untuk menutupi kekurangan biaya pernikahannya.

Baca Juga: Pernah Dihadiahi Apartemen Termahal Se-Indonesia Berkat Prestasinya, Putri Hotman Paris Justru Terancam Dicoret dari Daftar Ahli Waris Ayahnya, Ada Apa?

Apalagi, acara pernikahan tersangka akan digelar dalam waktu dekat, yakni 23 Maret 2020.

"Untuk modal nikah, karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya. Karena kekurangan uang, dia melakukan pemerasan," kata Rosiana.

Namun, MYA tidak mendapatkan jumlah uang yang diminta. Pasalnya, korban hanya memiliki uang Rp 500 ribu.

Rosiana mengatakan sang polisi gadungan itu bukan cuma melakukan pemerasan, tetapi juga memperkosa korbannya.

"Pelaku minta korban untuk melayani berhubungan seks. Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang dan langsung meninggalkan hotel," jelas dia.

Baca Juga: Merasa Ditipu Mentah-mentah, Reino Barack Baru Tahu Kebohongan Syahrini Saat 1 Tahun Menikah, Gelendotan Manja dan Beradegan di Atas Ranjang Ternyata Hanya Akal-akalan Istrinya

MYA mengaku terinsipirasi dari menonton film dan salah satu program televisi untuk menjadi polisi gadungan.

"Dari film sama nonton TV," kata dia saat ditanya Rosiana.

Pada hari yang sama, korban berinisial AS melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggrahan.

Baca Juga: Menjanda Usai Kematian Ashraf Sinclair, BCL Banting Tulang Demi Hidupi Putra Semata Wayangnya, Belum Ada 40 Hari Meninggalnya Sang Suami Ibunda Noah Rela Jual Ini Demi Cari Nafkah

Tiga hari berselang, Sat Reskrim Polsek Pesanggrahan menangkap AS di area parkir hotel tempat pelaku dan korban bertemu.

Akibat perbuatannya, polisi gadungan itu dijerat Pasal 368 KUHP Jo Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Berawal Kenalan di Medsos, Polisi Gadungan Nekat Peras & Perkosa Wanita Lain Demi Modal Nikah"