Find Us On Social Media :

MUI Keluarkan Fatwa Perbolehkan Meninggalkan Salat Jumat, Mantan Panglima TNI Pertanyakan Aturan Baru Tersebut, Heran Sendiri Mengapa Umat Tidak Diajak untuk Mendekatkan Diri Kepada Tuhan

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

"Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian?? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adlh Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari segala Bencana..??"

Gatot mempertanyakan, kenapa di saat wabah Corona menjangkit ummat tidak diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, termasuk dengan berwudhu dan salat berjamaah.

Baca Juga: Baru Pulang Kampung dari Amerika Buat Hindari Virus Corona, Agnez Monica Dicecar Netizen Kapan Balik ke Negeri Paman Sam, Pihak Keluarga Justru Kurung Sang Artis Tak Boleh ke Mana-mana

"Mengapa umat Islam tidak menggaungkan Himbauan "Selalu" menjawab Wudhu & Shalat berjama'ah..?? wallahu'alam bi showab. Semoga Allah SWT menjaga dan memberi petunjuk Umat dari segala Kekeliruan. Amiin ya Robbal 'Alamiin."

Wartakotalive.com masih berusaha menghubungi Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk mengonfirmasi tulisan yang ia bagikan melalui akun instagram tersebut, tetapi belum berhasil.

Sebelumnya, majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait ibadah salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, MUI merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur, demikian dikutip Warta Kota dari Kompas.com.

Baca Juga: Momen Penting 11 Tahun Lalu Justru Jadi Saat Hancurnya Rumah Tangga Maia Estianty yang Sesungguhnya, Mulan Jameela Terbukti Ikut Andil, Ahmad Dhani Kirimkan Pesan Singkat: Saya Haramkan Tubuhku Menyentuhmu!

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambung dia

Sedangkan umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 diminta tetap wajib melaksanakan salat Jumat di masjid.

Namun, umat diimbau tetap mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri serta rajin cuci tangan.