Find Us On Social Media :

MUI Keluarkan Fatwa Perbolehkan Meninggalkan Salat Jumat, Mantan Panglima TNI Pertanyakan Aturan Baru Tersebut, Heran Sendiri Mengapa Umat Tidak Diajak untuk Mendekatkan Diri Kepada Tuhan

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo

Gridhot.ID - Wabah virus Corona membuat pemerintah harus mengeluarkan beberapa peraturan demi keselamatan masyarakat.

Namun beberapa aturan terbaru tentu saja menimbulkan kontra bagi sebagain orang.

Salah satunya adalah Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang merasa kurang sreg dengan kebijakan pelarangan shalat berjamaah di masjid bagi kaum muslim, terkait upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.

Gatot membandingkan kondisi di China, di mana banyak orang justru berbondong-bondong datang ke masjid ketika wabah Virus Corona melanda negeri itu.

Baca Juga: Cari Aman Selamatkan Rakyatnya Sendiri, Malaysia Malah Bunuh Pelan-pelan Negara Tetangga, Singapura Kalang Kabut Bingung Tak Ada Pasokan dari Negeri Jiran yang Sudah Lockdown

"Sepertinya ada yang keliru.. ?? Di negeri asalnya Covid-19 china, yg penganut paham komunis dan sebagian besar tdk beragama beramai-ramai mendatangi Masjid dan Belajar Berwudhu hingga mengikuti Shalat Berjamaah," tulis Gatot di akun instagramnya, dikutip Warta Kota, Rabu (18/3/2020).

Kondisi berbeda terjadi di Indonesia, kata Gatot, dimana justru ada pihak yang menggaungkan larangan shalat jamaah di masjid seolah-olah phobia terhadap rumah ibadah umat Islam.

"Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya..?? Mereka beramai-ramai menggaungkan phobia dgn Masjid. Seakan-akan Masjid sebagai Sumber Penularan Covid-19..??"

Gatot juga mempertanyakan kenapa tidak ada larangan serupa bagi tempat ibadah lain.

Baca Juga: Hadiri Kondangan Sebagai Istri Komisaris Pertamina, Puput Nastiti Devi Curi Perhatian, Leher Istri Ahok Jadi Sorotan, Menambah Penampilan Anggunnya Setelah Melahirkan

Ia bahkan menyentil dengan mengatakan kita harus belajar dari pengurus rumah ibadah agama selain Islam karena tak ada imbauan atau fatwa penganut agamanya agar tak beribadah di sana untuk menghindari virus corona

"Lalu apakah mall, lift, sarana umum, vihara, temple, klenteng, "lebih aman" daripada Masjid..?? (kita harus belajar pada pengurus gereja, vihara dan pura/klenteng itu yg Tak Pernah Ada Himbauan untuk Larang warganya untuk beribadah disana). Padahal disana mereka tidak pernah berwudhu..??"

"Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian?? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adlh Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari segala Bencana..??"

Gatot mempertanyakan, kenapa di saat wabah Corona menjangkit ummat tidak diajak untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan, termasuk dengan berwudhu dan salat berjamaah.

Baca Juga: Baru Pulang Kampung dari Amerika Buat Hindari Virus Corona, Agnez Monica Dicecar Netizen Kapan Balik ke Negeri Paman Sam, Pihak Keluarga Justru Kurung Sang Artis Tak Boleh ke Mana-mana

"Mengapa umat Islam tidak menggaungkan Himbauan "Selalu" menjawab Wudhu & Shalat berjama'ah..?? wallahu'alam bi showab. Semoga Allah SWT menjaga dan memberi petunjuk Umat dari segala Kekeliruan. Amiin ya Robbal 'Alamiin."

Wartakotalive.com masih berusaha menghubungi Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo untuk mengonfirmasi tulisan yang ia bagikan melalui akun instagram tersebut, tetapi belum berhasil.

Sebelumnya, majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait ibadah salat Jumat di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, MUI merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk meninggalkan salat Jumat dan menggantinya dengan salat Zuhur, demikian dikutip Warta Kota dari Kompas.com.

Baca Juga: Momen Penting 11 Tahun Lalu Justru Jadi Saat Hancurnya Rumah Tangga Maia Estianty yang Sesungguhnya, Mulan Jameela Terbukti Ikut Andil, Ahmad Dhani Kirimkan Pesan Singkat: Saya Haramkan Tubuhku Menyentuhmu!

"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).

"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambung dia

Sedangkan umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 diminta tetap wajib melaksanakan salat Jumat di masjid.

Namun, umat diimbau tetap mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri serta rajin cuci tangan.

Baca Juga: Bongkar Silsilah Keluarganya yang Dulu Hidup Susah, Raffi Ahmad Nyatanya Bukan dari Keturunan Orang Sembarangan, Pamannya Berjuluk Sultan Bandung dengan Rumah Rp 300 Miliar Hingga Sang Kakek Penyebar Agama dari Pakistan

"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," lanjut dia.

Wartakotalive.com masih berusaha menghubungi langsung Jenderal Gatot Nurmantyo untuk meminta tanggapan lebih jelas atas tulisan di instagram tersebut, tetapi belum berhasil.

Terkait umat Islam yang positif terjangkit Covid-19, MUI melarangnya untuk salat Jumat berjemaah di masjid serta menyarankannya untuk mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di tempatnya masing-masing

Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar," ujar Hasanuddin.

Baca Juga: Vannesa Angel Sempat Digelandang Pihak Kepolisian Gara-gara Psikotropika, Wirang Birawa Ungkap Firasat Buruknya: Bakal Ada yang Nyusul Lagi

MUI, lanjut Hasanuddin, juga mengharamkan umat Islam melakukan salat jumat ketika situasi wabah Covid-19 tidak terkendali.

Apabila wabah tersebut masih terkendali, semua umat Islam wajib melaksanakan salat jumat di masjid.

Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu atau rawatib, salat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim," lanjut Hasanuddin

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Soal Corona, Gatot Nurmantyo Heran di Negeri Mayoritas Muslim Digaungkan Phobia Terhadap Masjid.

(*)