Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Jumlah kasus corona di Indonesia semakin bertambah.
Hingga Rabu (18/3/2020) tercatat sebanyak 227 orang terinfeksi Covid-19ini.
Beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Mengutip arsip Gridhot, Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan, MUI merilis fatwa bahwa setiap umat Islam yang berada di daerah yang berpotensi tinggi terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk meninggalkan sholat Jumat dan menggantinya dengan sholat Zuhur.
"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).
"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," sambung dia.
Sementara itu, umat Islam yang berada di daerah berpotensi rendah terjangkit Covid-19 diminta tetap wajib melaksanakan salat Jumat di masjid.
Namun, umat diimbau tetap mengurangi kontak fisik, membawa sajadah sendiri serta rajin cuci tangan.
"Wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus corona, seperti tidak kontak fisik langsung bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun," lanjut dia.
Terkait umat Islam yang positif terjangkit Covid-19, MUI melarangnya untuk salat Jumat berjemaah di masjid, serta menyarankannya untuk mengganti salat Jumat dengan salat zuhur di tempatnya masing-masing.
Baca Juga: 5 Nyawa Melayang Karena Virus Corona, Iis Dahlia Semprot Suami: Pokoknya Sih, Aku Selalu Cerewet
"Baginya haram melakukan aktivitas ibadah sunnah yang membuka peluang terjadinya penularan, seperti jamaah shalat lima waktu atau rawatib, shalat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan tabligh akbar," ujar Hasanuddin.
MUI, lanjut Hasanuddin, juga mengharamkan umat Islam melakukan salat jumat ketika situasi wabah Covid-19 tidak terkendali.
Apabila wabah tersebut masih terkendali, semua umat Islam wajib melaksanakan salat jumat di masjid.
"Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran Covid-19, seperti jamaah salat lima waktu atau rawatib, salat tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim," lanjut Hasanuddin.
Namun, purnawirawan TNI, Gatot Nurmantyo memiliki pendapat lain.
Dilansir Gridhot dari akun Instagram @nurmantyo_gatot, purnawirawan TNI itu mengatakan bahwa sepertinya ada yang keliru terhadap fatwa yang belakangan dikeluarkan oleh MUI.
Gatot mengatakan bahwa di negara di mana Covid-19 ini merebak pertama kali, penduduknya beramai-ramai mendatangi masjid dan belajar berwudhu.
Bahkan mengikuti shalat berjamaah.
Ia pun mempertanyakan mengapa di negeri yang mayoritas penduduknya muslim, seperti Indonesia, justru malah membuat fatwa yang melarang ibadah di masjid.
"Sepertinya ada yang keliru..?? Di negeri asalnya covid-19-cina, yg penganut paham komunis dan sebagian besar tdk beragama beramai-ramai mendatangi Masjid dan Belajar Berwudhu hingga mengikuti Sholat Berjamaah. Namun di negeri Mayoritas Muslim justru sebaliknya," tulisnya dalam unggahan akun @nurmantyo_gatot.
Gatot bahkan mengatakan bahwa di negara yang mayoritas muslim ini malah bagaikan menggaungkan phobia terhadap masjid.
Seakan-akan masjid adalah sumber penularan virus corona.
Pria 60 tahun itu juga mempertanyakan apakah sarana umum lain dan tempat ibadah umat beragama lain dianggap lebih aman ketimbang masjid.
"Seakan-akan Masjid sebagai Sumber Penularan Covid-19..?? Lalu apakah mall, lift sarana umum, gereja, vihara, temple, klenteng "lebih aman" daripada Masjid," tulisnya.
Mantan Panglima TNI itu pun menyarankan agar kita sebagai umat muslim belajar pada pengurus rumah ibadah lain yang tidak melarang umatnya untuk beribadah di sana.
"Kita harus belajar pd pengurus gereja, vihara & pura/klenteng itu yg Tak Pernah Ada Himbauan untuk Larang warganya untuk beribadah disana. Padahal disana mereka tidak pernah berwudhu," ujar pria 60 tahun itu.
Pria kelahiran Tegal 60 tahun lalu ini bahkan mempertanyakan siapa yang mengajak untuk tidak beribadah di masjid.
Gatot juga mempertanyakan mengapa umat Islam di Indonesia tidak menggaungkan selalu menjaga wudhu dan shalat berjamaah.
"Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian ??? Hingga Umat Islam lupa bahwa Masjid adlh Tempat yang Paling Aman untuk Berlindung dari Segala Bencana..??Mengapa Umat Islam tidak Menggaungkan Himbauan "Selalu" menjaga Wudhu & Sholat Berjama'ah," tambahnya.
Gatot pun mengajak umat Islam untuk memakmurkan masjid dan menggakakkan sholat berjamaah.
Menurutnya, virus corona atau Covid-19 adalah ciptaan Allah, sehingga orang-orang yang terkena virus ini pasti telah seizin Yang Maha Kuasa.
"Jadikan Sholat & Sabar Sebagai Penolongmu..!! Virus Corona (covid-19) adalah ciptaan Allah dan yg kena pasti juga atas ketetapan Allah," pungkasnya.(*)