Find Us On Social Media :

Corona Masih Jadi Momok di Tengah Masyarakat, Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk Mudik 2020, Staf Khusus Menhub:Keputusan Paling Ekstremnya Ya Dilarang

Arus balik mudik Lebaran

Adita menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mencegah penyebaran virus corona. Oleh karenanya, mudik menggunakan transportasi umum ataupun pribadi masih akan dibahas nasibnya nanti melalui tim bentukan khusus.

"Bagaimana mudik gratis? Ini juga sedang dibahas apakah akan dilarang, ditiadakan, atau dibatasi," ucapnya.

Perayaan hari raya Idul Fitri diprediksi akan jatuh pada Mei 2020.

Baca Juga: Peduli Setan dengan Wabah Virus Corona, Kim Jong Un Tetap Lakukan Uji Coba Rudal, Dianggapnya Sebagai Pertunjukan Pamungkas untuk Kelola Situasi Penyebaran Covid-19

Artinya, pemerintah bakal mengambil langkah terbaru terkait kebijakan mudik jika status darurat akhirnya diperpanjang.

Sebagai informasi, BNPB secara resmi memutuskan memperpanjang status darurat bencana akibat virus corona hingga 29 Mei 2020.

Ada empat poin keputusan dalam surat yang disahkan Kepala BNPB Doni Monardo tersebut.

Baca Juga: Alih-alih Menolong Supaya Cepat Sadar, Pria di Probolinggo Ini Justru Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Perkosa Teman Wanitanya yang Pingsan Gegara Anemia

Pertama, menetapkan perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Kedua, perpanjangan status keadaan tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu berlaku selama 91 hari, terhitung sejak 29 Februari 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020.