Find Us On Social Media :

Pontang-Panting Usai Suaminya Nikahi Mayangsari, Mantan Istri Bambang Trihatmodjo Diam-diam Pernah Perjuangkan Nasib Wanita Indonesia Korban Pelakor, Halimah Pertanyakan Pertengkaran Penyebab Perceraiannya dengan Pangeran Cendana

Bambang Trihatmodjo, Mayangsari dan Halimah

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary.

Agar ikrar talaknya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Baca Juga: 19 Tahun Jadi Nyonya Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Sempat Dituding Pakai Pelet Demi Jerat Cinta Putra Soeharto, Sosok Orang Terdekat Ungkap Fakta Sebenarnya

Diberitakan Tribun Timur, pada 22 Mei 2009 silam, Bambang diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Sementara itu, meski telah bercerai dari Bambang dan mendapat uang Rp 1,5 miliar, hati Halimah sudah terlanjut hancur berkeping-keping.

Halimah masih saja berjuang di Mahkamah Konstitusi untuk menghapuskan UU Perkawinan No 1 huruf F tahun 1974.

Baca Juga: Meski Pernah Diusir Saat Melayat Soeharto dan Dilabrak Anak Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Kini Disebut Akur dengan Keluarga Cendana Hingga Kembaran Baju dengan Halimah, Cantikan Mana?

Melansir laman Nova.ID, kuasa hukum yang mendampingi Halimah, Chairunnisa Jafizham, SH, berharap bisa mewakili perempuan Indonesia. Menurutnya undang-undang tersebut merugikan kaum hawa.

Pasalnya, karena adanya undang-undang tersebut, kaum hawa akan dengan mudah diceraikan oleh sang suami.