Find Us On Social Media :

Pontang-Panting Usai Suaminya Nikahi Mayangsari, Mantan Istri Bambang Trihatmodjo Diam-diam Pernah Perjuangkan Nasib Wanita Indonesia Korban Pelakor, Halimah Pertanyakan Pertengkaran Penyebab Perceraiannya dengan Pangeran Cendana

Bambang Trihatmodjo, Mayangsari dan Halimah

Gridhot.ID - Mayangsari sempat dituding sebagai duri dalam rumah tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah.

Isu perselingkuhan ini diperkuat saat Bambang Trihatmodjo menikah siri dengan Mayangsari. 

Bahkan, Bambang Trihatmodjo rela melakukan berbagai cara demi bercerai dengan Halimah.

 Baca Juga: Pasang Badan Bela Mayangsari yang Disebut Netizen Pelakor, Khirani Trihatmodjo Beri Jawaban Menohok: Ngatain Orang Nggak Takut Kena Karma

Salah satunya adalah dengan memberikan Halimah sejumlah uang yang nilainya cukup fantastis.

Melansir dari Kompas, perceraian antara Halimah dan Bambang pada 31 Maret 2011 silam hanya berlangsung selama 5 menit.

Setelah membacakan ikrar talak, Bambang langsung meninggalkan lokasi. Sedangkan Halimah memang tak hadir dalam persidangan.

Baca Juga: 11 Tahun Disimpan Rapat, Mayangsari Ngaku Dendam Kesumat Hingga Ingin Habisi Nyawa Sosok Ini, Istri Bambang Trihatmodjo Singgung Nama 'Franky'

Bambang datang ke perceraiannya didampingi oleh sang kuasa hukum, Muhammad Asy'ary.

"Dengan diucapkannya ikrar talak ini juga telah lepaslah tali ikatan perkawinan antara klien kami dan Ibu Halimah," kata Asy'ary.

Agar ikrar talaknya dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Bambang diharuskan membayar nafkah jasmani.

Baca Juga: 19 Tahun Jadi Nyonya Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Sempat Dituding Pakai Pelet Demi Jerat Cinta Putra Soeharto, Sosok Orang Terdekat Ungkap Fakta Sebenarnya

Diberitakan Tribun Timur, pada 22 Mei 2009 silam, Bambang diharuskan membayar uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Halimah.

Sementara itu, meski telah bercerai dari Bambang dan mendapat uang Rp 1,5 miliar, hati Halimah sudah terlanjut hancur berkeping-keping.

Halimah masih saja berjuang di Mahkamah Konstitusi untuk menghapuskan UU Perkawinan No 1 huruf F tahun 1974.

Baca Juga: Meski Pernah Diusir Saat Melayat Soeharto dan Dilabrak Anak Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Kini Disebut Akur dengan Keluarga Cendana Hingga Kembaran Baju dengan Halimah, Cantikan Mana?

Melansir laman Nova.ID, kuasa hukum yang mendampingi Halimah, Chairunnisa Jafizham, SH, berharap bisa mewakili perempuan Indonesia. Menurutnya undang-undang tersebut merugikan kaum hawa.

Pasalnya, karena adanya undang-undang tersebut, kaum hawa akan dengan mudah diceraikan oleh sang suami.

"UU tersebut sangat merugikan, makanya Halimah minta dihapus, karena itu mengartikan jika sebuah rumah tangga yang terus menerus bertengkar, berarti boleh bercerai, dalam arti disahkan," paparnya saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa (11/10).

Baca Juga: Dituding Jadi Pelakor Rumah Tangga Bambang Trihatmodjo dan Halimah, Mayangsari Ternyata Pernah Kepergok Selingkuh dengan Pengusaha Kaya Sampai Dibelikan Mobil Mewah

Lebih lanjut, Chairunnisa menjelaskan jika seharusnya dalam pertengkaran tersebut, para hakim menggali lebih dalam penyebabnya.

"Harusnya digali, kenapa bisa begitu. Apa penyebab pertengkarannya."

"Jangan mentang-mentang bertengkar lalu langsung disahkan perceraiannya, terus hakim ketuk palu," imbuhnya.

 Baca Juga: Di Balik Nama Besar Putrinya, Ibunda Ayu Ting Ting Ternyata Cetak Prestasi Tak Terduga, Umi Kalsum Sampai Diundang ke Markas PBB di Negeri Paman Sam

Berkaca dari pengalaman pribadinya, Halimah berniat menghapus UU tersebut. Ia berharap pengalamannya tak dialami oleh wanita Indonesia lainnya.

"Ini pelajaran, kiri kanan menyatakan ada saksi terjadi pertengkaran terus menerus."

"Kita tidak menginginkan wanita Indonesia yang lain akan mendapat perlakuan yang sama. Untuk itu, kita akan memperjuangkan itu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: "Ogah Dicerai Meski Sudah Diberi Uang Rp 1,5 Miliar oleh Bambang Trihatmodjo, Halimah Sampai Minta MK Hapus UU Perkawinan Agar Tak Jadi Pisah dari Sang Suami: Jangan Mentang-mentang Bertengkar Lalu Ketuk Palu dan Cerai!"

(*)