4. MUI: Haram
Video tarian erotis sejumlah wanita saat acara Garut Cultur Fest pada Minggu (15/3/2020) sangat disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut.
Aksi para wanita di atas panggung itu dinilai tak mencerminkan visi Kabupaten Garut.
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, menyebutkan pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab karena menyajikan acara yang tak sesuai kultur Garut. Apalagi tarian itu bisa jadi tontonan anak di bawah umur.
"Itu jelas haram (tarian erotis). Sudah bergeser aqidah dan moralitas warga," ucap Munir di Kantor MUI Garut, Jalan Otista, Jumat (20/3/2020), Melansir Tribun Jabar Berjudul "Tarian Erotis di Garut Cultur Fest, Ketua MUI Nilai Itu Haram, Mahasiwa Pun Mengecam".
Munir tak menyangka jika rangkaian Hari Jadi Garut (HJG) itu diwarnai goyangan para wanita.