GridHot.ID - Mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah fatwa.
MUImengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
Satu di antara imbauan yang dirilis MUI meminta umat Islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Caranya dengan memperbanyak ibadah, taubat, istighfar, zikir, serta membaca Qunut Nazilah di setiap salat fardhu.
Lalu apa itu Qunut Nazilah?
Qunut Nazilah adalah satu di antara amalan atau doa yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam saat ditimpa musibah.
Dikutip dari situs islam.nu.or.id, doa Qunut nazilah pernah diamalkan Rasulullah SAW selama sebulan ketika kehilangan para sahabatnya di Bi’r Ma'unah.
Doa Qunut Nazilah dibaca sebelum sujud pada rakaat terakhir di setiap salat wajib lima waktu.
Doa Qunut Nazilah diamalkan ketika umat Islam menghadapi persoalan keamanan, pertanian, bencana alam, bencana kemanusiaan, dan lainnya.