Peristiwa bermula saat korban bersama kelompoknya bermain futsal di lokasi. Tidak lama pelaku HF (14) bersama kelompoknya terlibat cekcok di media sosial dengan kelompok korban.
Setelah itu mereka lalu janjian di lokasi untuk melakukan aksi tawuran. Kedua kelompok remaja itu lalu saling serang menggunakan senjata tajam yang telah dipersiapkan sebelumnya.
"Korban dengan pelakunya ini satu sekolah, cuma beda geng," kata Budi.
Nahas bagi korban, nyawanya tidak dapat terselamatkan setelah terkena sabetan celurit milik pelaku di punggungnya meski sempat dibawa ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
"Setelah itu si korban roboh dibawa oleh warga ke rumah sakit RSUD Koja. Namun nyawanya tak tertolong," kata Budi.
Pelaku sendiri berhasil ditangkap di kediamannya di sekitar Tanjung Priok tidak lama usai kejadian. Pelaku lalu dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Wabah Virus Corona, Bukannya Belajar di Rumah, Pelajar Ini Tewas Dalam Tawuran di Warakas.
(*)