Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Lakukan Perintah Kapolri, Kepolisian Banyumas Bubarkan Hajatan dan Semprot Tamu Undangan, Bupati Apresiasi Langkah Aparat Penegak Hukum

Desy Kurniasari - Senin, 23 Maret 2020 | 15:25
Duduk perkara hajatan ngunduh mantu dibubarkan polisi karena wabah corona
Istimewa

Duduk perkara hajatan ngunduh mantu dibubarkan polisi karena wabah corona

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Penyebaran virus corona di Indonesia semakin masif.

Untuk lakukan pencegahan, masyarakat dihimbau untuk melakukan social distancing.

Meski demikian, bagaimana dengan acara yang telah direncanakan jauh hari sebelumnya?

Baca Juga: Ramai-ramai Datangi Acara Ngunduh Mantu, Rombongan Bus dari Wonogiri Diberhentikan Polisi, Ratusan Orang Langsung Disemprot Disinfektan untuk Mencegah Persebaran Virus Corona

Melansir TribunBanyumas.com, diketahui bahwa polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di gang IV Jalan Overste Isdiman Purwokerto sedang ada orang yang menyelenggarakan hajatan pernikahan, Minggu (22/3/2020).

Dalam acara hajatan tersebut terdapat 4 bus rombongan asal Wonogiri, dan bus asal Solo yang hadir dalam acara tersebut.

Seperti yang diketahui semua bahwa Solo adalah daerah KLB Corona di Jateng.

Baca Juga: Gerak Cepat Pemerintah Singapura Perangi Covid-19, Ciptakan Aplikasi Canggih 'Trace Together' Pelacak Penyebaran Virus Corona, Berikut Cara Kerjanya!

Akhirnya polisi datang ke dekat tempat hajatan itu dan menyemprot penumpang bus sekaligus menghentikan acara hajatan tersebut.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona ( Covid-19) akibat kerumunan massa.

Source :Kompas.com Tribunbanyumas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x