Find Us On Social Media :

Darurat Corona, Komisi X dan Mendikbud Gelar Rapat Daring Sepakati Soal Penghapusan Ujian Nasional, Nasib Kelulusan Siswa Bergantung Pada Hal Ini

Sejumlah peserta menjawab soal Bahasa Indonesia saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)

Gridhot.ID - Wabah virus corona di Indonesia semakin bertambah darurat statusnya.

Hal ini berimbas pada berbagai macam segi pada pemerintahan Indonesia.

Salah satunya adalah dalam dunia pendidikan yang memasuki kalender ujian untuk para siswa sekolah.

Baca Juga: Rekaman Video Call Sule dengan Fany Kurniawaty Bocor ke Media, Sang Pramugari Lakukan Hal Ini Selama Komunikasi, Sering Melempar Senyuman

Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai raport.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).

Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.

Baca Juga: Berpotensi Jadi Tersangka, Irwansyah Mendadak Minta Pemeriksaannya Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar Ditunda, Takut?

Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pekan depan.

Pun begitu dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

“Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya.

Baca Juga: Hukuman untuk Warga yang Nekat Keluyuran dan Berkumpul di Tengah Virus Corona, Pemerintah DKI Jakarta Bakal Beri Sanksi Pidana, Anies Baswedan Sudah Siapkan Skenarionya

Huda mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai penganti UN.

Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

“Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di Gedung-gedung sekolah,” katanya.

Baca Juga: Sempat Tuduh Indonesia Jadi Biang Kerok Virus Corona, China Justru Gercep Bantu Tanah Air Lawan Wabah, Prabowo Subianto Jadi Sosok Tengah Sambung Silaturahmi

Politikus PKB ini menegaskan jika USBN via daring tidak bisa dilakukan maka muncul opsi terakhir, yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumalatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumalatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai raport dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kulikuler atau ekstra kulikuler siswa terdokumentasi dari nilai raport,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Komisi X: Kami Sepakat UN Ditiadakan, Kelulusan Siswa Bisa Ditentukan Nilai Raport"