Find Us On Social Media :

Viral! Video Pemakaman Diduga Korban Corona yang Tak Memenuhi Standar Kemenag, Penggali Kubur Hanya Pakai Kaos Oblong Tanpa Atribut Pengaman

Viral Pemakaman Diduga Pasien Virus Corona yang Meninggal Tak Sesuai Standar, Penggali Kubur Tak Kenakan Pakaian Pelindung, Begini Tata Cara yang Benar Menurut Menag!

Dilansir Tribunnews, Kementrian Kesehatan dan Kemenag RI mengeluarkan tata cara penanganan jenazah pasien positif Covid-19 yang tepat.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan bahwa jenazah pasien postif Covid-19 tidak bisa ditangani sembarang orang atau dimakamkan dengan tata cara yang sama dengan jenazah lainnya.

Berdasarkan penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi, jenazah postif Covid-19 harus diurus oleh tim medis dari rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk resmi pemerintah.

Baca Juga: Fakir Miskin Tak Akan Kelaparan, Negeri Ini Akan Segera Lakukan Lockdown Gara-gara Virus Corona, Lihat Apa yang Dilakukan oleh Warganya

Pihak keluarga dapat melakukan pemakaman sendiri, namun harus mendapatkan petunjuk dan pengawasan dari tim medis rumah sakit rujukan.

Petugas pemakaman yang bertugas memakamkan jenazah juga tidak bisa memakamkan jenazah begitu saja tanpa petunjuk medis.

Selama prosesi pemakaman jenazah, penggali makam harus mengenakan pakaian pelindung khusus yang telah disediakan dan harus dimusnahkan begitu prosesi pemakaman selesai dilakukan.

Baca Juga: Asal Muasal Bantuan APD Dipertanyakan Netizen, Dahnil Anzar Beri Penjelasan, Jubir Prabowo : Dari Kami

"Petugas pemakaman tersebut harus memakai alat pelindung diri untuk petugas kesehatan, semacam jas hujan plastik.

Kemudian dimusnahkan selesai pemakaman," ujar Fachrul Razi dalam keterangan yang diterima awak media, Sabtu (14/3/2020).