Find Us On Social Media :

Baru Saja Didatangkan Pemerintah dari China, Sudah Ada Oknum yang Coba Cari Untung Jual Online Alat Tes Corona Ilegal, Jangan Dibeli!

Jangan Beli! Alat Tes Corona di Toko Online Barang Ilegal

Beberapa rapid test tak memiliki merek.

Sebelumnya, Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan kalau alat pendeteksi virus corona yang dijual di toko online merupakan barang ilegal.

Alat-alat kesehatan tersebut belum memiliki izin edar dan terdaftar di Kementerian Kesehatan. Menurutnya, rapid test saat ini hanya disediakan pemerintah dan tidak diperjual belikan.

Baca Juga: Tetap Dianggap 'Sahabat' oleh Prabowo Meski Terlibat Konflik Natuna, Kini China Buktikan Balas Budinya ke Indonesia, Kirimkan Bantuan 12 Ton APD untuk Perangi Wabah Corona

Biaya tes corona

Petugas Posko Covid-19 Rumah Sakit (RS) Dr. Moewardi Solo, Angga, menjelaskan pihaknya tidak membebankan biaya sama sekali alias gratis bagi pasien yang ingin memeriksakan diri apakah yang bersangkutan terinfeksi corona.

"Di Moewardi tidak dipungut biaya sama sekali untuk pemeriksaan Covid-19. Jadi gratis, asalkan datang dan melapor ke Posko Covid-19 di RS Moewardi. Letaknya ada di samping IGD," terang Angga dihubungi, Selasa (17/3/2020).

Pasien dengan gejala corona harus datang langsung ke Posko Covid-19 RS Moewardi, Jalan Kolonel Sutarto, Jebres, Kota Solo.

Baca Juga: Baru Mulai Bangkit dari Wabah Corona, China Kini Diserang Hantavirus, Jenis Virus Baru yang Memakan Korban Tewas hingga 32 Orang Harus Diisolasi Khusus

Prosedur pemeriksaan pada terduga corona berbeda dengan layanan lainnya di RS rujukan milik Pemprov Jawa Tengah ini.

Namun begitu, jika tak melaporkan di Posko Tanggap Covid-19, pasien bisa dikenakan biaya sesuai dengan layanan yang diminta seperti pemeriksaan medical check up (MCU) dan layanan lainnya.