Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sebuah video viral di media sosial.
Video tersebut menampilkan aksipenganiayaan olehseorang oknum polisi.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat tiga pria berseragam polisi dipukul oleh seorang pria yang juga mengenakan pakaian polisi.
Melansir TribunPadang.com, kejadian tersebut berada di Polres Padang Pariaman.
Video tersebut bahkan telah beredar di media sosial Facebook.
Video berdurasi 59 detik itu pertama kali diunggah oleh akun Facebook Firmansyah Padang TerapiStroke pada Rabu (25/3/2020).
Dalam unggahan tersebut ditulis "penganiayaan yg tdk pantas terjadi di tubuh Polri di Polres Padang Pariaman Polda Sumbar yang di lakukan oleh Ipda Septian dwi cahyo yang mengakibatkan Personel masuk rumah sakit dan tidak sadarkan diri karna di pukul berkali kali menggunakan kopel keras di bagian yg sangat sensitif yaitu di bagian kepala #kapolri #kadivpropampolri #humaspolri."
Terlihat tiga orang polisi sedang berlutut di sebuah lapangan dalam video tersebut.
Ketiga polisi yang tengah berlutut dipukul dengan kopel hingga ditendang oleh polisi yang disebut merupakan seorang Perwira.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan kejadian tersebut terjadi di Polres Padang Pariaman.
"Untuk kapan kejadiannya saya belum mengetahui pasti, saya juga sedang mencari tahu dari Kapolresnya (Kapolres Padang Pariaman)," katanya, Rabu (25/3/2020).

:quality(100)/photo/2020/03/26/1709679667.jpg)
Viral video 3 Bintara dipukul Perwira di Polres Padang Pariaman
Ia mengaku, sudah menghubungi Kapolres Padang Pariaman untuk menanyakan terkait permasalahan tersebut.
Dijelaskannya, yang memberikan hukuman tersebut adalah Perwira Pertama Polres Padang Pariaman.
"Tadi saya telefon Kapolresnya. Kapolresnya menyatakan memang ada kejadian tersebut," ujarnya.
Ia menanyakan masalah apa yang terjadi, hingga terjadinya tindakan pemukulan.
"Katanya tiga orang tersebut terlambat apel," ujar dia.
Dia mengatakan, ada korban yang masuk rumah sakit akibat pemukulan itu.
"Katanya ada yang masuk rumah sakit," katanya.
Hanya saja, ia belum mengetahui di mana korban dirawat.
"Sedang ditangani Propam Polres Padang Pariaman dan berkoordinasi dengan Propam Polda Sumbar," ujarnya.
Dilansir dari Kompas.com, saat dihubungi Rabu (25/3/2020) malam, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membenarkan kejadian tersebut.
Stefanus menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumbar.
"Iya, kejadiannya pada Kamis lalu. Sekarang kasusnya sedang diproses," kata Stefanus.
Stefanus menyebutkan, kejadian itu berawal dari tiga orang polisi yang merupakan bintara itu terlambat datang sehingga diberi hukuman.
"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," ujar Stefanus.
Akibat aksi itu, seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.
Adapun saat ini, video tersebut nampaknya telah dihapus oleh sang pemilik akun.(*)