Dimutasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, sejak hari ini Kompol Fahrul Sudiana dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan.
Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.
Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.