Find Us On Social Media :

Bermewah-mewah di Atas Penderitaan Rakyat Karena Wabah, Kapolsek Kembangan Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Situasi Darurat Corona, Begini Nasib Kompol Fahrul Sekarang Usai Dipanggil Propam

Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia.

Gridhot.ID - Seorang perwira polisi nekat menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat pada 21 Maret 2020 di tengah wabah corona.

Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjabat Kapolsek Kembangan telah melanggar imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 terkait menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Buntut dari peristiwa tersebut, Kompol Fahrul Sudiana dicopot sebagai Kapolsek Kembangan.

Baca Juga: Bujuk Rayu Tak Mempan, Guru di Jember Ngotot Gelar Arisan di Tengah Wabah Corona, Kapolsek Kaliwates Langsung Turun Tangan dan Semprot Panita Acara: Otakmu Dimana, Mati Aja Sana!

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti pun mengaku prihatin saat mengetahui kabar tersebut.

 

"Saya sangat prihatin ada anggota Polri dengan level Kapolsek melanggar Maklumat Kapolri."

"Sebagai pimpinan keamanan wilayah kecamatan, yang bersangkutan seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Poengky saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Baca Juga: Nyawa 180 Tentara Korea Utara Melayang Akibat Corona, Kim Jong Un Ngotot Jadikan Sosok Ini Sebagai Kambing Hitam, Kelakuan Sang Diktaktor Bikin Geleng-geleng Kepala

Menurut Poengky, seorang polisi seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat tentang pentingnya social distancing. 

Pasalnya, Polri adalah garda terdepan dalam memberikan sosialisasi tentang social distancing kepada masyarakat.

Sikap Kapolsek Kembangan yang memilih menggelar pesta pernikahan mewah juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi Indonesia yang tengah berperang melawan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Negara di Dunia Berlomba-lomba Kembangkan Vaksin Virus Corona, Sosok Ini Sebut Urin dan Kotoran Sapi Bisa Sembuhkan Pasien Covid-19, Salah Satu Rumah Sakit Sudah Buktikan Keampuhannya

"Jika benar pernikahan tersebut digelar di hotel mewah dan acaranya mewah, ini juga melanggar aturan Kapolri untuk tidak bergaya hidup mewah. Sungguh memprihatinkan ketidaksensitifan yang bersangkutan," ungkap Poengky.

Akibat pelanggaran Maklumat Kapolri, Fahrul diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Dia juga dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mendadak Panggil Pulang Semua WNI di Luar Negeri, Pemerintah Indonesia Siapkan Skenario Terbaik Akibat Penyebaran Virus Corona, Bikin Penasaran Apa yang Akan Terjadi, Kemenlu Angkat Bicara

Oleh karena itu, kata Poengky, pencopotan jabatan Fahrul sebagai Kapolsek Kembangan diharapkan bisa memberikan efek jera sekaligus dijadikan pembelajaran bagi polisi lainnya.

"Saya berharap sanksi yang diberikan Propam dapat memberikan efek jera, tidak saja kepada yang bersangkutan, tetapi juga seluruh anggota Polri," ujar Poengky.

Dimutasi Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya

Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, sejak hari ini Kompol Fahrul Sudiana dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan.

Baca Juga: Dipercaya Bisa Hentikan Bencana, Gumpalan Awan Panas Gunung Merapi Menyerupai Sosok Semar Bak Pertanda, Paranormal Kondang Ini Buka Suara: Bisa Membakar Virus yang Ada di Udara

Fahrul dimutasi karena dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) tertanggal 19 Maret 2020.

Maklumat tersebut mengatur pembubaran kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dalam maklumat itu, kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca Juga: Bak Pertanda Pagebluk Segera Berkahir, Penampakan Sosok Pewayangan Terekam Kamera, Muncul di Awan Panas Letusan Gunung Merapi, Wirang Birawa: Eyang Semar

Sementara itu, Fahrul menggelar pesta pernikahan di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, tanggal 21 Maret 2020.

Foto-foto pesta pernikahannya pun menjadi viral di media sosial.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda Metro Jaya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19, agar tidak ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengundang massa," ungkap Yusri.

Baca Juga: Miliki Kecerdasan dan Paras Persis Kakeknya, Ini Sosok Muhammad Pasha, Cucu Habibie yang Jadi Lulusan Terbaik di Amerika, Sama-sama Tekuni Konstruksi Pesawat Seperti Eyangnya

"Dalam hal ini, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku untuk masyarakat, tapi berlaku juga untuk anggota Polri dan keluarganya. Jadi, kalau ada yang tidak menaati, siapa pun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Kapolsek Kembangan Dicopot karena Gelar Resepsi Pernikahan, Kompolnas: Polisi Harus Beri Contoh."

(*)