Gridhot.ID - Virus corona atau covid-19 hingga saat ini masih menghantui warga Indonesia.
Demi mencegah penyebaran virus corona, pemerintah menghimbau masyarakat untuk melakukan physical distancing.
Masyarakat Indonesia diminta untuk tidak berkerumun di satu tempat atau berjaga jarak.
Namun di sisi lain, pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengeluarkan larangan resmi mudik Lebaran.
Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (2/4/2020).
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik resmi dari pemerintah," kata Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat.
Luhut lalu ditanya soal alasan pemerintah tidak melarang adanya mudik lebaran.
Namun, Luhut hanya menjawab singkat.
Ia menyebutkan, ada kemungkinan larangan yang diterbitkan pemerintah juga tidak akan diindahkan oleh masyarakat.
"Orang kalau dilarang, (tetap) mau mudik saja gitu. Jadi kita enggak mau (larang)," ucap dia.
Kendati demikian, Luhut menegaskan bahwa pemerintah tetap mengimbau masyarakat tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19.
Namun, jika mereka tetap ingin mudik, maka harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari di kampung halamannya masing-masing.
Baca Juga: Dicopot dari Jabatan Kapolsek Karena Ngeyel Nikah di Tengah Wabah Corona, Fahrul Sudiana Ternyata Mantan Kekasih Angel Lelga, Sempat 2 Tahun Pacaran Sebelum Persunting Selebgram Rica AndrianiPemerintah juga akan memastikan agar penggunaan angkutan umum sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Khususnya terkait dengan jaga jarak atau physical distancing.
"Ini akan berdampak pada harga-harga angkutan kalau memang ada juga yang mudik."
"Karena satu bus yang berpenumpang 40 mungkin hanya tinggal diisi 20 orang. Sehingga tentu harganya bisa melonjak," ucap Luhut.
"Tapi, ini kita untuk menjaga penyebaran dari Covid-19 tanpa membunuh sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi kita," sambung dia.
Luhut juga meminta pemerintah daerah memastikan masyarakat di wilayahnya mau menerima pemudik yang datang dari Jakarta.
"Memastikan kampung itu mau menerima orang mudik. Karena sekarang banyak kampung di daerah-daerah lain tidak ingin menerima mudik dari Jakarta," kata Luhut.
"Karena Jakarta ini kita lihat sepertinya pusat atau epsientrum dari Covid-19," sambung dia.
Oleh karena itu, Luhut memastikan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus berjalan.
Ia juga meminta Pemda memastikan bahwa pemudik melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Kalau masih ada masyarakat yang ingin mudik dia harus ikut masuk karantina tadi. Dan kemudian pemeriksaan kesehatan di kampungnya," kata Luhut.
Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, menurut Luhut, pemerintah pusat akan membuat teknis petunjuknya.
Nantinya, pemerintah daerah tinggal memastikan petunjuk tersebut berjalan.
Luhut menambahkan, pemerintah memang tak menerbitkan aturan larangan bagi warga untuk mudik.
Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau warga tak mudik karena hal itu bisa semakin memperluas penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
"Jadi sekarang kita himbau kesadaran bahwa kalau anda mudik, nanti bawa penyakit."
"Hampir pasti bawa penyakit. Kalau membawa penyakit itu di daerah ada yang meninggal, bisa keluargamu," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: "Tak Ada Larangan Mudik Saat Corona, Luhut: Orang Kalau Dilarang, Tetap Mau Mudik Saja Gitu."
(*)