Find Us On Social Media :

Tegur Gerombolan Remaja yang Asik Main Domino untuk Cegah Corona, Seorang Kades Malah Dapat Bogem Mentah, Pelaku Terancam Hukuman 2 Tahun Penjara

(Ilustrasi) Pemukulan

 

Gridhot.ID - Pembubaran kerumunan kini banyak dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Mengadakan kerumunan seperti resepsi pernikahan maupun acara-acara tertentu telah dilarang pemerintah di tengah pandemi ini.

Selain polisi, tentu pemimpin lingkungan tempat tinggal memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa masyarakatnya tak melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: 6 Tahun Lalu Gelar Pesta Penikahan di Santorini, Olivia Jensen Kini Tinggal di Rumah Megah Bak Istana, Begini Penampakan Hunian Nyonya Pengusaha Tambang Batu Bara

Namun, seorang kepala kampung di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, justru mendapatkan perlakuan tak mengenakan saat berupaya membubarkan remaja yang berkerumun.

Sang kepala kampung bernama Bakhtiar, ia sampai mendapatkan bogem mentah dari warganya saat membubarkan kerumunan.

Padahal, yang dilakukan Bakhtiar itu bertujuan mencegah penyebaran virus corona yang tengah merebak.

Baca Juga: Mimpi Punya Menantu Kaya, Sosok Ini Sebut Orang Tua Ayu Ting Ting Dulu Ngotot Buat Hajatan, Latar Belakang Enji Jadi Penyebabnya: Ambisi Memestakan Anak, Tapi Harga yang Dibayar Harus Cerai Terlalu Mahal

Bahtiar juga bermaksud mengedukasi dengan menyosialisasikan bahaya virus Corona atau Covid-19 kepada warga kampung.

Nongkrong dan main domino

Kapolsek Lengayung Iptu Beni Hari M menuturkan, saat melakukan sosialisasi pencegahan Covid-19, Bakhtiar mendapati beberapa remaja nongkrong di warung.

Tak hanya kumpul-kumpul, remaja-remaja itu juga bermain domino dan merokok.

Bakhtiar lalu menegur para remaja tersebut agar segera kembali ke rumah.

Baca Juga: Mimpi Punya Menantu Kaya, Sosok Ini Sebut Orang Tua Ayu Ting Ting Dulu Ngotot Buat Hajatan, Latar Belakang Enji Jadi Penyebabnya: Ambisi Memestakan Anak, Tapi Harga yang Dibayar Harus Cerai Terlalu Mahal

Ternyata seorang warga, EM (55) tidak suka dengan teguran Bakhtiar pada remaja-remaja tersebut dan terjadilah cekcok.

"Setelah itu Bakhtiar kembali melanjutkan sosialisasinya. Namun tidak beberapa lama datang EM yang merasa tidak senang kemenakannya dibubarkan saat bermain di warung," jelas Beni.

EM pun lalu memukul Bakhtiar. Karena mendapat pukulan di wajah, Bakhtiar harus dilarikan ke Puskesmas.

Baca Juga: Saling Senggol Gara-gara Donasi, Dua Pramugari Ini Malah Sindir-sindiran di Tengah Wabah Corona yang Menghantui, Seakan Lupa Kasus Gundik Garuda yang Kini Bak Ditelan Bumi

Pemukul jadi tersangka, diancam 2 tahun penjara Atas kejadian itu, polisi telah menaikkan status EM sebagai tersangka.

"Sudah tersangka, sekarang ditahan di Mapolsek Lengayang," kata Beni.

Polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam.

Korban dan saksi-saksi juga diperiksa untuk melengkapi berkas.

"Sedang diperiksa. Kita berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Ini menjadi pembelajaran dan efek jera," kata Beni.

Baca Juga: Ngomel-ngomel Diperlakukan Sinis oleh Pelayan Toko, Adik Syahrini Ngamuk Saat Ditawari Diskon, Aisyahrani: Gue Belanja Loh Bukan Mau Maling!

EM dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Ia berharap, dengan kejadian ini, masyarakat bisa mengambil pelajaran.

"Saya harap warga patuh. Jangan berkumpul-kumpul dan sebaiknya di rumah agar terhindar dari wabah Covid-19," pesan dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bubarkan Kerumunan Saat Wabah Corona, Kepala Kampung Malah Kena Jotos, Pelaku Diancam 2 Tahun Penjara"