Find Us On Social Media :

Nyolong 1000 Helai Masker di Puskemas Tempatnya Bekerja untuk Dijual Seharga Rp 5 Juta, Seorang Sopir Ambulans Dijerat Hukuman Pencurian dengan Pemberatan, Begini Pengakuan Pelaku

Gambar ilustrasi

Akhirnya pihak puskesmas melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya.

"Pada saat masker akan dibagikan, ternyata sudah hilang. Atas kejadian itu, pihak puskesmas membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia Dianda saat dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (4/4/2020).

Kepada polisi, NU mengaku mengambil masker tersebut dan membawanya keluar puskesmas dengan menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: Sambil Sisiri Jenggot Ahmad Dhani, Safeea Mengadu Pada Ayahnya Tak Miliki Sahabat di Sekolah, Putri Mulan Jameela Ngaku Dijauhi Teman-temannya Karena Satu Hal Ini

Satu dus masker tersebut dijual di situs penjualan online seharga Rp 5 juta.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah menjual masker melalui situs penjualan online seharga Rp 5 juta," kata Budhia.

NU dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 juta, satu unit ponsel, dan satu unit sepeda motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Sopir Ambulans Curi Masker Stok Puskesmas dan Dijual Rp 5 Juta Per Dus"

(*)