Find Us On Social Media :

3 ABK Diduga Positif Corona, KM Lambelu Dapat Peringatan Dilarang Bersandar ke Pelabuhan, Para Penumpang Nekat Terjun ke Laut karena Ketakutan

Kapal motor (KM) Lambelu dilarang berlabuh.

Dilaporkan ini karena sebuah kapal motor (KM) Lambelu dilarang berlabuh di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Larangan tersebut dijelaskan oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo.

Dalam suratnya tertanggal Selasa (7/4/2020), Roberto melarang kapal penumpang milik Pelni itu untuk bersandar di Pelabuhan Lorens Say, Maumere.

Baca Juga: Jadi Favorit Para Pekerja Selama Masa Wabah, Zoom Justru Ditolak Beberapa Negara Besar, Taiwan Sampai Larang PNS Mereka Gunakan Aplikasi Tersebut, Ternyata Ini Alasannya

Sebab, KM Lambelu tersebut mengangkut ratusan penumpang dari dari Tarakan, Kalimantan Timur, menuju Kabupaten Sikka, NTT.

Ini dilakukan demi mengatasi penyebaran virus corona sesuai perintah pemerintah pusat.

Alasan lain dari pelarangan tersebut adalah karena diduga ada tiga anak buah kapal (ABK) yang terinfeksi virus Covid-19.

Nah, ketika para penumpang lain tahu kapal dilarang untuk mendarat karena ada pasien virus corona di atas kapal, mereka pun nekat melompat ke dalam laut.

Baca Juga: Sudah THR-nya Terancam Dipangkas, Para PNS Dapat Ancaman Hukuman Tegas, Sanksi Disiplin Keras Jika Nekat Lakukan Mudik Sampai Liburan Luar Kota

Beruntungnya, aksi nekat para penumpang tersebut aman karena mereka menggunakan life jacket (jaket pelampung).

Lalu terlihat lima penumpang yang tampak berenang menggunakan life jacket menuju ke daratan.