Find Us On Social Media :

Gaji ke 13 Terancam Sirna Dibagikan, Jokowi Buat PNS Ketar-ketir, Jor-joran Gelontorkan Dana Insentif di Tengah Pandemi untuk Dunia Usaha

PNS terancam tak dapat THR akibat Covid-19.

Gridhot.ID - Wabah corona membawa perubahan dan dampak besar di dunia ini.

Banyak negara yang mengalami imbasnya terutama dalam sektor perekonomian.

Salah satunya adalah Indonesia yang mulai nampak perekonomiannya menjadi tidak pasti.

Baca Juga: Kabur Dari Penjara, Narapidana Ini Nekat Mengasingkan Diri Dalam Goa di Tengah Hutan Hampir 2 Dekade, Susah Diajak Komunikasi Saat Ditemukan

Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.

Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.

Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Rela Dandan Cosplay Pocong, Pemuda Desa Ini Ingatkan Warganya Soal Ngerinya Kematian di Tengah Pandemi Corona, Gentayangan di Tengah Malam Sambil Bagikan Masker

Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.

Dilansir dari Kompas.com, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara atau PNS.