Find Us On Social Media :

Gaji ke 13 Terancam Sirna Dibagikan, Jokowi Buat PNS Ketar-ketir, Jor-joran Gelontorkan Dana Insentif di Tengah Pandemi untuk Dunia Usaha

PNS terancam tak dapat THR akibat Covid-19.

Gridhot.ID - Wabah corona membawa perubahan dan dampak besar di dunia ini.

Banyak negara yang mengalami imbasnya terutama dalam sektor perekonomian.

Salah satunya adalah Indonesia yang mulai nampak perekonomiannya menjadi tidak pasti.

Baca Juga: Kabur Dari Penjara, Narapidana Ini Nekat Mengasingkan Diri Dalam Goa di Tengah Hutan Hampir 2 Dekade, Susah Diajak Komunikasi Saat Ditemukan

Bahkan, belakangan tak sedikit publik yang ketar-ketir soal pemasukkan mereka.

Mulai dari THR hingga gaji ke-13 bagi ASN.

Kebijakan soal gaji ke-13 tersebut tentu jadi wewenang dari Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Rela Dandan Cosplay Pocong, Pemuda Desa Ini Ingatkan Warganya Soal Ngerinya Kematian di Tengah Pandemi Corona, Gentayangan di Tengah Malam Sambil Bagikan Masker

Bendahara Negara, Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan mengenai mekanisme gaji ke-13 dan THR.

Dilansir dari Kompas.com, saat ini Presiden Joko Widodo sedang melakukan pertimbangan terkait pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara atau PNS.

Sri Mulyani sendiri mengatakan saat ini negara sedang mengalami tekanan.

Bukan tanpa alasan, pemerintah Indonesia saat ini sedang jor-joran menggelontorkan insentif untuk dunia usaha.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan sosial guna meredam penyebaran virus corona.

Baca Juga: Ngerasa Dijauhi Tetangga Karena Berstatus ODP, Seorang Pria di Minahasa Utara Ajak Anak Istri Isolasi Diri di Hutan: Saya Nggak Tau Mau Kemana, Jadi Ke Hutan Aja

Tangan kanan Jokowi yang dipercaya sebagai Menteri Keuangan tersebut juga memerkirakan kalau penerimaan negara menurun karena kegiatan ekonomi yang terbatas.

"Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video conference.

Meski begitu, Sri Mulyani belum mengeluarkan rincian soal skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN.

Baca Juga: Niat Lepas Rindu dengan Keluarga di Kampung Halaman, Betrand Peto Justru Dapat Peringatan Menohok dari Sang Nenek: Harus Sopan dengan Ayah Bunda, Jangan Kasar!

Apakah akan ditunda, dikurangi besaran jumlah uangnya, atau ditiadakan.

Sebagai informasi, pemerintah sendiri menambah anggaran kesehatan sebesar Rp75 triliun.

Anggaran tersebut digunakan untuk insentif untuk tenaga medis dan pengadaan alat kesehatan.

Selain, itu juga dianggarkan untuk insentif pelanggan listrik.

Aturan tersebut pun sudah diatur dalam Perppu yang akan segera disahkan jadi UU oleh DPR. (*)

Artikel ini pernah tayang di Nakita dengan judul "Bak Petir di Siang Bolong, Bendahara Negara yang Ditunjuk oleh Jokowi Ini Umumkan Nasib Gaji Ke-13 dan THR PNS di Tengah Wabah Corona, Ada Apa?"