Find Us On Social Media :

36 Ribu Narapidana Dihadiahi Program Asimilasi di Tengah Pandemi, Belasan Diantaranya Kembali Lakukan Aksi Kriminal Usai Dibebaskan, Yasonna Laoly: Ini Bukti Koordinasi Pengawasan Berjalan Baik

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

Gridhot.ID - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membebaskan sekitar 36 ribu narapidana dari penjara melalui program asimilasi dan integrasi dalam rangka mencegah penularan Covid-19 di penjara.

Sayangnya, usai pembebasan para narapidana tersebut ditemukan beberapa peristiwa kriminal di sejumlah daerah yang melibatkan para narapidana yang telah dibebaskan itu.

Hal ini tidak ditampik oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakat Nugroho

Baca Juga: Rasa Sayangnya Begitu Besar, Thalia Menangis Histeris Saat Ditinggal Pergi Jauh oleh Betrand Peto, Ruben Onsu Tenangkan Putri Sulungnya: Kalau Kangen Kita Temui Kakak...

Nugroho mengaku, pihaknya memang sempat khawatir jika mantan narapidana yang dibebaskan akan berulah kembali.

Perlu diketahui, dari 36.708 orang yang telah dibebaskan, Kemenkumham mencatat setidaknya sudah ada 13 orang yang kembali melakukan perbuatan kriminal atau menjadi residivis.

"Kami juga sedang pusing."

Baca Juga: Luna Maya Tak Masuk Perhitungan, Ternyata Ini Alasan Reino Barack Cepat-cepat Menjadikan Syahrini Sebagai Istri, Denny Darko: Murni Cinta, Murni Ingin Bersatu, Tak Ada Hal yang Negatif

"Apa nih kira-kira alasan yang bagus untuk memberikan penjelasan kepada mereka," kata dia seperti dikutip dari Kompas.com.