Find Us On Social Media :

36 Ribu Narapidana Dihadiahi Program Asimilasi di Tengah Pandemi, Belasan Diantaranya Kembali Lakukan Aksi Kriminal Usai Dibebaskan, Yasonna Laoly: Ini Bukti Koordinasi Pengawasan Berjalan Baik

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly

"Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," kata Yasonna dalam siaran pers, Senin (13/4/2020).

Yasonna menegaskan, narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi itu terus diawasi dan akan mendapatkan sanksi berat bila kembali berulah.

Baca Juga: Simpan Rasa Sakit Hati Usai Posisinya Digantikan Ashanty, Syahrini Terang-terangan Akui Anang Hermansyah Miliki Arti Tersendiri: Perjumpaan Ini Sangat Tak Biasa

"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan)."

"Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna.(*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "Kemenkumham: 13 Eks Napi yang Dibebaskan Kembali Lakukan Kejahatan"