"Tetapi jika ada perantau asal Klaten yang terpaksa untuk mudik, tapi persilahkan dengan syarat," ucap Sri.
Sri memaparkan syarat-syarat untuk perantau Klaten diperbolehkan mudik ke Klaten jika tidak mendapat jaring pengamanan sosial (JPS) atau bantuan untuk bertahan hidup di perantauan.
"Jika memang di sana mereka benar-benar tidak menerima JPS, bisa mudik," jelasnya.
"Namun untuk yang memang mendapatkan JPS di sana, jangan mudik ke Klaten," ucap Sri menekankan.
Pasalnya, lanjut Sri, jika di perantauan tidak memiliki bekal dan tidak mendapatkan JPS masyarakatnya tidak makan dan telantar.
Sri mengatakan akan menjamin ekonomi dan perut mereka bagi perantau yang terpaksa mudik karena tidak bisa makan di sana.
"Jika memang terpaksa untuk mudik karena di sana telantar, silahkan tapi harus jalani isolasi selama 14 hari," tegasnya.(*)