Find Us On Social Media :

Tindak Lanjuti Larangan Mudik Presiden, Jateng Perketat Aturan untuk Pemudik, Kendaraan yang Tak Dilengkapi Surat Gugus Tugas Covid-19 Diminta Putar Balik

Ilustrasi Mudik Lebaran

Menurutnya, hal itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden Joko Widodo yang melarang mudik.

Jateng akan memberlakukan check point yang bertujuan melakukan penyekatan.

Lokasi Checkpoint

Baca Juga: Bahagia di Atas Penderitaan Istri Pertama, Bebi Silvana Seakan Takut Kena Karma Usai Dituding Rebut Opick dari Dian Rositaningrum, Kini Punya Doa Rahasia Agar Suami Tak Lakukan Poligami

1.Terminal Truk Losari Brebes

2.Gerbang tol Pejagan

3.Terminal Bus Kota Tegal

4.Lapangan Wanareja

5.Gerbang tol Pungkruk.

Baca Juga: Bahagia di Atas Penderitaan Istri Pertama, Bebi Silvana Seakan Takut Kena Karma Usai Dituding Rebut Opick dari Dian Rositaningrum, Kini Punya Doa Rahasia Agar Suami Tak Lakukan Poligami Hal itu dilakukan secara nasional.

Sedangkan pemerintah provinsi akan menambah check point di rest area Klonengan Brebes dan Terminal Dukuhsalam Slawi Kabupaten Tegal.

Titik pengecekan memang baru dibuat untuk pemudik dari arah Barat.