Find Us On Social Media :

Netizen Langsung Paham, Viral Video Pak Ustaz Panas-panasan Ceramah di Tengah Jalan: Salat Berjamaah Itu Fardu Kifayah, Menjaga Kesehatan Diri Fardu'ain

Viral, Video Pria di tengah Kerumunan Beri Ceramah Salat Berjamaah: Ada yang Tanggung Jawab

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Pandemi virus corona di Indonesia masih terus memakan korban.

Hingga Jumat (24/4/2020) sebanyak 8211 kasus positif corona telah terkonfirmasi.

1002 di antaranya telah sembuh, sedangkan 689 lainnya meninggal dunia.

Baca Juga: Tanggap Situasi Darurat Covid-19, Wapres Ma'ruf Amin Desak MUI dan Ormas Islam Keluarkan Fatwa Soal Corona, Minta Jenazah Korban Wabah Langsung Dikubur Tanpa Dimandikan

Pemerintah pun telah mengeluarkan imbauan untuk melakukan kegiatan di rumah saja demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Pun demikian dengan ibadah yang biasanya dilakukan secara berjamaah di tempat peribadatan.

Pemerintah memberi imbauan agar melaksanakan ibadah di rumah.

Baca Juga: Yakin Himbauannya Soal Memakmurkan Masjid Tak Bertentangan dengan Fatwa MUI, Purnawirawan Gatot Nurmantyo: Saya Ini Seorang Santri

Melansir Kompas.com, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan MUI pada 16 Maret 2020 dan diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF.

Fatwa shalat sunah Tarawih tidak diperkenankan untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid.