GridHot.ID - Anggota Komisi A DPRD Bangkalan, Mahmudi dinyatakanpositif terpapar virus corona atau Covid-19 berdasarkan hasil rapid test di Gedung DPRD Bangkalan, Rabu (22/4/2020).
Walau begitu, Mahmudi bersikukuh menolak dikarantina atau isolasi di Gedung Balai Diklat.
Ya, Mahmudi menolak dikarantina sebab hasil tes yang dilakukannya secara mandiri di RS Siloam Surabaya menunjukan negatif virus corona.
"Saya tidak mau, diminta datang ke Balai Diklat untuk isolasi," ungkap Mahmudi kepada Surya, Kamis (23/4/2020).
"Saya mau ngantor, silakan tim gugus tugas (Covid-19) temui saya di kantor," sambungnya.
Hingga akhirnya, Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan menemui Mahmudi di Gedung DPRD Bangkalan untuk mengkonfirmasi atas perbedaan dua hasil rapid test.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan itu terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan Sudiyo, Ketua Satgas Covid-19 RSUD Syamrabu dr Catur Budi, dan Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Agus Zain.
Usai pertemuan, Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, pihaknya belum menemui kesepakatan dengan Mahmudi.
"Kami menyarankan agar beliau berkenan melakukan swab di Balai Diklat, agar tidak terjadi kontroversi. Namun Pak Mahmudi dengan haknya bertahan," ungkapnya di hadapan awak media.