Itu diketahui berdasarkan hasil rapid tes yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan di Gedung DPRD setempat, Rabu (22/4/2020) pada pukul 11.00 WIB.
Karena tidak puas, Mahmudi kemudian melakukan rapid tes ulang di RS Siloam Surabaya pada pukul 22.00 WIB.
Hasilnya dinyatakan negatif.
Mahmudi mengaku tidak mendapatkan lembaran detil keterangan terkait hasil dari kegiatan rapid tes yang dilakukan Dinas Kesehatan Bangkalan.
"Di manapun hasilnya pasti keluar dalam bentuk lembaran, saya tunjukkan hasil lab dari Siloam. Saya tanya yang di sini, apa jawabnya, tidak ada karena dalam waktu 15 menit sudah terhapus, buram," tegasnya.
Selain perbedaan hasil tes, Mahmudi juga mempertanyakan alat rapid test yang digunakan pihak Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan.
Alat yang dipakai, lanjutnya, harus sesuai rekomendasi WHO dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebab, saat akan dilakukan rapid test, Mahmudi mengaku ditawari petugas dua buah alat rapid tes.
"Satu alat disebut, tidak ada dalam daftar 15 alat rapid tes sesuai rekomendasi WHO dan Kemenkes. Sedangkan alat satunya merupakan bantuan dari propinsi, termasuk satu dari 15 alat yang direkomendasikan WHO dan Kemenkes," pungkasnya.(TribunMadura.com/Ahmad Faisol)