Usai pertemuan, Juru Bicara Humas Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, pihaknya belum menemui kesepakatan dengan Mahmudi.
"Kami menyarankan agar beliau berkenan melakukan swab di Balai Diklat, agar tidak terjadi kontroversi. Namun Pak Mahmudi dengan haknya bertahan," ungkapnya di hadapan awak media.
Dengan situasi ini, lanjut Agus, Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan akan menggelar rapat internal sekaligus menyampaikan ke Bupati Bangkalan selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Bangkalan.
Sementara itu, Ketua Satgas Covid-19 RSUD Syamrabu Bangkalan dr Catur Budi menyatakan, rapid tes merupakan skrining awal untuk mengetahui kadar potensi menuju Covid-19.
"Kalau seorang terkena virus corona, antibodi dalam tubuh akan merespon dengan munculnya titer antibodi atau kadar," jelasnya.
Ia memaparkan, jika rapid tes dilakukan di awal dengan titer antibodi kurang, maka hasilnya bisa negatif.
"Kalau kena pertama titer antibodi masih kecil. Kadar antibodi akan meningkat perlahan sampai memuncak di hari ke-14," paparnya.
Source | : | Tribun Madura |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar