"Alasan mereka begitu, bahkan mereka mengaku hanya menerima kasus yang ringan hingga sedang saja, sementara kasus yang berat tidak," kata Didi saat dikonfirmasi, Minggu.
Didi juga merasa kecewa terhadap penolakan ini.
Sebab sejak awal dia terlibat dalam sosialisasi RS Khusus Covid-19 di Pulau Galang yang siap menampung masyarakat umum.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kepri Tjetjep Yudiana.
Tjetjep mengatakan, seharusnya pasien rujukan dari Batam tersebut tidak perlu mendapat penolakan.
"Begitu juga dengan PDP yang memerlukan perawatan ICU, wajib diterima," kata Tjetjep melalui pesan singkat.
Klarifikasi Direktur Rumah Sakit
Sementara itu Direktur RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang Kol (CKM) Khairul Ihsan Nasution mengatakan bahwa hal ini hanya salah paham.
Bahkan saat ini pasien yang sempat ditolak itu telah dirawat di RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang.