Find Us On Social Media :

THR PNS Dijamin Cair, Sri Mulyani Justru Beri Kabar Kurang Menyenangkan, Menteri Keuangan: Maaf Tidak Sebesar Tahun Lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Gridhot.ID - Wabah virus corona membuat seluruh pekerja ketar-ketir akan jatah THR mereka.

Salah satunya tentu saja ASN atau PNS.

Namun PNS sepertinya bisa bernapas lega karena Tunjangan Hari Raya dijamin bakal diterima sebelum Ramadhan.

Baca Juga: Dibongkar Dahlin Anzar, Prabowo Subianto Ternyata Diam-diam Jadi Sobat Ambyar, Menhan Sampai Ada Permintaan Khusus Agar Bisa Nyanyikan Tembang Didi Kempot

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menyatakan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri, akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

THR tersebut akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Sementara itu, Lebaran Idul Fitri 2020 diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei. Keputusan pencairan THR ASN tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB tersebut.

Baca Juga: Sebelum Bosnya Hembuskan Nafas Terakhir, Asisten Pribadi Sempat Dengar Didi Kempot Teriakan Hal Ini: Dadanya Sesak Sambil Allahu Akbar, Laa IlaahaIIIallah

Dalam surat tersebut, Sri Mulyani melakukan beberapa perubahan mengenai pemberian THR kepada PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga para penerima pensiun.

Hal ini karena saat ini fokus pemerintah untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Janda Glenn Fredly Kembali Berlinang Air Mata, Mendiang Suami Punya Jadwal Duet dengan Almarhum Didi Kempot Tepat di Akhir Tahun 2020, Mutia Ayu: Bernyanyilah di Surga