Jelas-jelas Langgar Ketentuan Surat Pernyataan Soal Kremasi ABK Indonesia, Pihak China Bela Kapten Kapal Long Xing 629: Sesuai Dengan Praktik Kelautan Internasional

Sabtu, 09 Mei 2020 | 09:13
tangkap layar youtube

ABK Indonesia di kapal China yang akan dilarung ke laut

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu di Korea Selatan viral sebuah video yang dipublikasikan oleh media Negeri Ginseng.

Pasalnya, video tersebut memperlihatkan bagaimana jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke laut.

Video yang dirilis oleh stasiun MBC itu kemudian diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanal YouTubenya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Baca Juga: 3 ABK Diduga Positif Corona, KM Lambelu Dapat Peringatan Dilarang Bersandar ke Pelabuhan, Para Penumpang Nekat Terjun ke Laut karena Ketakutan

Melansir Kompas.com, dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".

"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.

Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut kebetulan tengah bersandar di Pelabuhan Busan.

Baca Juga: Teriak di Tengah Lautan Minta Pertolongan, Ratusan Penumpang KM Lambelu Lompat ke Laut dan Berenang ke Daratan, Lakukan Hal Nekat Usai Tau ABK Terjangkit Virus Corona

Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat.

Pada awalnya, pihak televisi tidak bisa memercayai rekaman tersebut.

Apalagi ketika hendak dilakukan pemeriksaan, kapal itu disebutkan sudah kembali berlayar.

Dalam terjemahan yang dipaparkan Hansol, pihak televisi menyatakan dibutuhkan adanya penyelidikan internasional untuk memastikan kabar itu.

Baca Juga: 'Diplomasi Jebakan Utang', Cara Licik China Melancarkan Penjajahan dengan Kedok Berikan Pinjaman, Beri Negara Kecil Hutang yang 'Mustahil' untuk Dilunasi

Dalam berita, video itu disebutkan bertanggal 30 Maret di Samudera Pasifik bagian barat, di mana terdapat sebuah kotak dibungkus kain merah.

Berdasarkan terjemahan dari Hansol, kotak yang ditempatkan di geladak kapal adalah Ari, pria yang berusia sekitar 24 tahun.

Disebutkan bahwa dia sudah bekerja lebih dari satu tahun dan meninggal.

Baca Juga: Jet Tempur Diterbangkan dan Kapal Perang Dilayarkan, Tiongkok Pamerkan Kekuatan Militernya di Laut China Selatan, Sudah Pasang Kuda-kuda Hadapi Provokasi Amerika

Di video, tampak seorang kru mengguncang dupa dan menaburkan cairan sebagai bentuk upacara pemakaman di sana.

"Apa kalian (ada yang ingin disampaikan) lagi? Tidak? Tidak?" tanya seorang kru kepada orang yang berada di bagian atas kapal.

Setelah melakukan "upacara" tersebut, jenazah kemudian dilarung ke tengah laut.

"Dan Mas Ari menghilang di tempat yang kita tidak tahu kedalamannya," kata Hansol menirukan pembawa suara.

Baca Juga: Malah Sibuk Berantem dengan China, Amerika Serikat Ternyata Harus Gali Lubang Tutup Lubang Gara-gara Wabah Corona, Bakal Utang Rp 3 Triliun Demi Hindari Krisis Ekonomi Mengerikan

Dalam video tersebut, sebelum Ari meninggal sudah ada Al Fatah yang disebut berusia 19 tahun dan Sepri (24), di mana mereka juga dibuang ke laut ketika meninggal.

Setelah itu, MBC menayangkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh para ABK, di mana terdapat bagian penanganan jika mereka wafat.

MBC | Screenshoot from YouTube

Tangkapan layar surat penyataan yang ditanda-tangani ABK Indonesia.

Dalam bagian yang ditandai warna oranye, terdapat kesepakatan jika sampai terjadi musibah dan wafat, maka jenazahnya akan dikremasi.

Baca Juga: Kejar-kejaran Hebat Selama 72 Jam Tanpa Henti, Kapal Berkarat yang Ternyata Bandit Lautan Ini Takhluk di Tangan TNI, Perintah Penangkapan Tak Datang dari Jokowi Tapi Justru Wanita Ini

Nantinya, proses kremasi itu akan dilaksanakan ketika kapal bersandar di suatu tempat, dengan catatan abunya akan dipulangkan ke Indonesia.

Dalam surat itu, terdapat juga pernyataan mereka akan diasuransikan sebesar 10.000 dollar AS, sekitar Rp 150 juta, yang akan diserahkan kepada ahli waris mereka.

Dilansir Gridhot dari Antara, pihak China, baik pemerintah maupun perusahaan pengelola kapal ikan Long Xing 629 dan Tian Yu 8, menyebut pelarungan tiga jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia telah sesuai prosedur internasional dan disetujui keluarga yang bersangkutan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, kepada wartawan dalam pernyataan pers secara daring, Kamis (7/5/2020) sore.

"Pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga (dari seorang ABK berinisial AR) dan telah mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020. Pihak keluarga juga sepakat untuk menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.

Baca Juga: Mancing Mania! Amerika Sengaja Panas-panasi Taiwan Agar Ikutan Rapat WHO, Sengaja Buat China Murka

AR adalah ABK di kapal Long Xing 629 yang mengalami sakit pada 26 Maret dan dipindahkan ke kapal Tian Yu 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan.

Akan tetapi ia kritis sehingga meninggal dunia pada 30 Maret pagi.

Jenazah AR dilarung ke laut lepas keesokan paginya, 31 Maret, demikian keterangan pengelola kapal.

Baca Juga: Pasifik Memanas, China Sudah Dongkol Lihat Kelakukan Amerika Serikat di Wilayahnya, Negeri Panda Kini Siaga Perang Tingkat Tinggi, Australia Malah Sok-sokan Ikut Campur

Sementara kasus dua ABK lain yang dilarung terjadi pada Desember 2019.

Keduanya juga merupakan ABK kapal Long Xing 629, meninggal dunia ketika kapal berlayar di Samudera Pasifik.

"Keputusan pelarungan jenazah dua orang ini diambil kapten kapal karena kematian disebabkan oleh penyakit menular dan hal itu berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ujar Retno, mengutip keterangan yang sama dari pihak pengelola kapal.

KBRI di Beijing telah mengirim nota diplomatik kepada pemerintah China untuk meminta klarifikasi ulang mengenai kasus pelarungan jenazah kedua ABK Indonesia ini.

Baca Juga: Mentang-mentang Negaranya Sukses Perangi Wabah Virus Corona, China Langsung Aktifkan Kembali Armada Perangnya, Taiwan Sampai Gelagapan Tak Ada Persiapan

"Nota diplomatik tersebut sudah dijawab oleh Kemlu RRT yang menjelaskan bahwa pelarungan atau burial at sea dilakukan sesuai dengan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya sebagaimana ketentuan ILO (Organisasi Buruh Internasional)," ucap Retno.

Dia menambahkan bahwa Kemlu RI sudah menghubungi pihak kedua keluarga, dan mereka menyatakan telah menerima santunan kematian dari agensi.

Kendati demikian, pemerintah Indonesia tetap berupaya memastikan aspek lain bagi pekerja Indonesia, seperti pemenuhan hak-hak ABK.

Baca Juga: Gelombang Permusuhan Kian Tinggi, China Disebut Tak Tahan Lagi dengan Amerika Serikat, Skenario Terburuk Mencuat, Negeri Panda Pasang Kuda-kuda Bakal Konfrontasi Senjata

Sementara itu, Jumat (8/5/2020) pagi, 14 WNI ABK Long Xing 629 diterbangkan ke Tanah Air dari Korea Selatan.(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Kompas.com, Antara