Find Us On Social Media :

Balik Lancarkan Aksi Bejatnya Usai Dapat Asimilasi, Dua Eks Napi Pencabulan Anak di Medan Ini Tega Bunuh Mantan Pacarnya dengan Sadis, Setubuhi Mayatnya Sebelum Akhirnya Dibakar

Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi

Kronologi pembunuhan menurut polisi

Pada Rabu (6/5/2020), sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka J menghubungi korban.

Tak lama kemudian, korban datang ke rumah J diantar oleh tersangka M.

Di rumahnya itu, tersangka J mengajak korban bersetubuh namun ditolak.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Pedangdut Cantik Ini Tiba-tiba Galau Bahas Masalah Hubungan Sedarah, Singgung Urusan Masa Depan, Sang Biduan Curhat Dapat Perlakuan Memilukan

Merasa sakit hati, tersangka J mendorong kepala korban hingga terbentur dan terjatuh di kamar mandi.

Saat itu korban pingsan.

"Selanjutnya, tersangka J bersetubuh dengan korban yang masih pingsan. Setelah itu mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban," kata Isir.

Setelah itu, pelaku berupaya membakar korban dengan bensin yang dibeli oleh tersangka M di dekat kamar mandi.

Baca Juga: Kelakuannya Bikin Anak Kandung Malu, Laurens Tetap Umbar Kedekatannya dengan Syahrini, Sang Ayah Angkat Berikan Nasihat Pada Istri Reino Barack: Jadi Pribadi yang Baik, Tapi Bukan Modus

Tersangka M, membeli bensin atas suruhan dari tersangka J.

M kemudian menghubungi TS.