Gridhot.ID- Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng telah mengamankan satu keluarga di Kampung Katabung, Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/5/2020) malam.
Mereka diamankan lantaran diduga terlibat dalam pembunuhan salah satu anggota keluarga mereka sendiri bernama ROS (18 tahun).
ROS tewas dalam kondisi luka menganga di bagian lehernya, yang diduga akibat digorok menggunakan parang.
Parahnya, keluarga ini juga menahan warga sekitar yang melintas di depan rumahnya.
Dari aksinya itu, mereka berhasil mengamankan tiga orang warga kampung. Mereka adalah Sumang (45), Irfandi (18), dan Enal (25).
Irfandi tidak mengalami luka, sementara Enal mengalami luka sobek di kepala akibat sabetan parang, dan Sumang mengalami luka gores pada bagian telinganya.
Aksi pembunuhan dan penyanderaan ini dilakukan Darwis ( 50 tahun), bersama 11 orang keluarganya.
Yakni Anis istri Darwis, dan anak kandungnya yang masing-masing bernama Rammang, Suci, Dilah, Anto, Tuti, dan Tuti.
Dua menantu mereka, yakni Ardi dan Rusni beserta dua cucunya yang masih belia juga diamankan polisi.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan sadis tersebut:
1. Satu Keluarga Diduga Kesurupan
Dari informasi yang beredar, satu keluarga mengalami kesurupan massal saat melakukan sebuah ritual, di salah satu kamar di dalam rumahnya.
Namun, Polres Bantaeng yang telah menangani kasus ini, masih belum ingin membeberkan alasan dan motif pembunuhan ini.
Mereka berdalih masih mendalami kasus pembunuhan yang melibatkan satu keluarga tersebut.
"Kita masih dalami siapa pelaku utama yang eksekusi korban. Sedang didalami yang gorok leher korban sampai tewas. Termasuk juga motifnya," kata Paur Subag Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri.
2. Sebelum Kejadian, Dua Anak Pelaku Berbicara Aneh
Dari informasi yang dihimpun TribunBantaeng.con, dua hari sebelum kejadian pembunuhan dan penyanderaan ini, Kamis (7/5/2020), Tuti dan Rosmini disebut sering berbicara aneh alias diluar kebiasaan.
Tingkah aneh keduanya itu disebut berlangsung hingga Jumat (8/5/2020) malam.
3. Anak Korban Lainnya Tahan Warga yang Melintas di Jalan
Kejadian pembunuhan tragis ini terjadi pada hari Sabtu (9/5/2020) malam sekira pukul 11.00 Wita.
Saat itu, Rammang turun ke jalan dengan menahan warga yang melintas sambil memegang sebilah parang.
Enal (34 tahun) adalah warga pertama yang menjadi korban, dan mengalami luka sobek di bagian kepalanya.
Akibatnya, ia harus menjalani perawatan medis dengan 30 jahitan bekas luka di kepalanya.
Kemudian ia menahan warga lainnya, yakni Sumang dan Irfandi.
4. Polsek Tompobulu Datang Setengah Jam Pasca Rammang Turun ke Jalan
Sekitar Pukul 11.30 Wita, atau setengah jam pasca Rammang turun ke jalan, personel Polsek Tompobulu, akhirnya tiba di lokasi.
Awalnya mereka melakukan negosiasi terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam satu keluarga pelaku pembunuhan untuk menyerahkan diri.
Proses negosiasi sempat berjalan alot, namun mereka menolak dan memilih tetap bertahan diatas rumah, sambil berbicara keluar masuk rumah.
5. Kapolres Bantaeng Minta Pelaku Ditangkap Paksa
Sekitar pukul 16.00 Wita, Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri bersama Dandim, turun langsung ke TKP.
Pihaknya juga melakukan proses negosiasi pada Pukul 16.50 Wita, namun tetap tidak dihiraukan, sehingga ia memerintahkan untuk menangkap secara paksa.
Pukul 17.30 Wita personel Polsek Tompobulu yang dibantu oleh personil Reskrim Polres Bantaeng mengambil tindakan untuk menangkap secara paksa.
Proses penangkapan berlangsung dramatis, karena satu keluarha tersebut ingin tetap bertahan dalam rumah.
Satu dari keluarga tersebut keluar masuk dengan sebilah badik dipinggangnya, namun akhirnya berhasil direbut oleh polisi.
6. Setelah Ditangkap, Satu Keluarga Dikawal Ketat
Mereka akhirnya berhasil dilumpuhkan sekirat Pukul 18.10 Wita.
Seluruh keluarga berhasil di tangkap polisi. Dan pada Pukul 18.30 Wita, satu keluarga ini digiring ke Polres Bantaeng dengan pengawalan ketat.
7. Gorok Leher Anak Sendiri
Setelah seluruh anggota kelurga ini digelandang ke Mapolres Bulukumba, sekitar pukul 18.40 Wita, personel Polsek Tompobulu menggeledah rumah pelaku.
Dan saat itulah ditemukan mayat perempuan ROS di dalam kamar paling belakang rumah tersebut.
Dikamar itu juga ditemukan barang bukti berupa sebilah badik, parang, dan satu buah tombak serta darah yang tertampung di bawah kolom rumah yang sengaja di tadah.
Pukul 19.02 Wita ambulans dari Dokpol Polres Bantaeng tiba di TKP dan dilanjutkan olah TKP.
Dan pada pukul 20.30 Wita, jenazah korban evakuasi ke RSUD Anwar Makkatutu untuk di lakukan autopsi.(*)
Artikel ini pernah tayang di Tribun Timur dengan judul "Fakta-fakta Pembunuhan Sadis di Bantaeng, Gorok Leher Anak Kandung hingga Sandera Warga"