Find Us On Social Media :

Ajakan Mudiknya Ditolak Karena PSBB, Seorang Ibu Nekat Bacok Anaknya Saat Tidur Lelap, Nasib Wanita Usia 60 Tahun Ini Justru Berujung Dipenjara

Toni (60), pelaku pembacokan pada anaknya sendiri usai ditangkap pihak kepolisian.

Gridhot.ID - Dilansir dari Kompas.com, seorang ibu di Desa Cikumpay, Kecamatan Cempaka, Purwakarta bernama Toni (60) tega membacok anaknya Sugiono (48), Minggu (10/5/2020) dini hari.

Sugiono dibacok lantaran memperingatkan ibunya supaya tak mudik karena merebaknya wabah virus corona.

Akibat pembacokan, Sugiono mengalami luka di kepala.

Baca Juga: Sudah Enak Foya-foya dengan Gaji Rp 50 Juta Per Bulan, Mantan Bos TV Ini Nekat Keluar dan Pindah Jadi Karyawan Raffi Ahmad dengan Gaji Hanya Belasan Juta, Billy Syahputra Bongkar Seluk Beluknya

Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Jamhur menjelaskan, peristiwa itu bermula dari permintaan mudik Toni pada anaknya, Sugiono.

Toni ingin pulang ke Jember, Jawa Timur.

Namun lantaran pemerintah masih melarang mudik untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona, Sugiono pun menolak permintaan ibundanya.

Baca Juga: Kalang Kabut Aib Masa Lalunya Terbongkar, Syahrini Diam-diam Incar Ayah Angkat, Laurens: Wanita Beragenda Ingin Saya di Penjara Lagi

"Anaknya tidak mau antar pulang, disuruh tinggal bersama," kata Jamhur, Rabu (13/5/2020).

Sugiono mengatakan pada ibunya, akan mengantar pulang jika pemerintah telah mencabut larangan mudik.

Dibacok saat tidur

Namun, rupanya penjelasan Sugiono yang melarang dirinya mudik membuat Toni sakit hati.

Ia pun melakukan aksi nekat membacok anaknya pada Minggu (10/5/2020) dini hari.

Awalnya Toni mengambil golok ke dapur.

Baca Juga: Anti Buntung di Tengah Pandemi Virus Corona, Bisnis Fashion Online Bisa Jadi Pundi-pundi Rupiah, Ini Tips dari Pakar

Toni kemudian membacok anaknya ketika Sugiono tengah tertidur di ruang tamu.

"Akibatnya korban mengalami luka di kepala atas.

"Ia kemudian dibawa ke RS Siloam untuk mendapatkan pengobatan," kata dia.

Baca Juga: Digalaki Indonesia dan Malaysia, WHO Langsung Lembek dan Hapus Imbauan Sesatnya, Ternyata Ini yang Buat Pemerintah Marah Besar

Polisi segera menangkap Toni usai membacok anaknya.

Toni dibekuk di rumahnya di Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Purwakarta.

"Pelaku kami amankan beserta barang buktinya yakni sebilah golok yang dia pakai," kata Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian, seperti dilansir dari Tribun Jabar.

Ibu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Ibu Bacok Anak karena Dilarang Mudik, Dilakukan Saat Korban Tidur"