Find Us On Social Media :

Bak Jatuh Tertimpa Tangga Lalu Terlindas Mobil, Fadli Zon Minta Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Corona Dibatalkan: Sudah Bertentangan dengan Akal Sehat!

Fadli Zon kritisi kebijakan Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000.

Oleh karenanya, masyarakat harus membayar kelas III senilai Rp 35.000.

Terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi membatalkannya.

Baca Juga: Anti Buntung di Tengah Pandemi Virus Corona, Bisnis Fashion Online Bisa Jadi Pundi-pundi Rupiah, Ini Tips dari Pakar

Menurut Fadli, keputusan menaikkan iuran BPJS setelah sebelumnya dibatalkan Mahkamah Agung (MA) adalah keputusan yang absurd.

Mantan Wakil Ketua DPR ini mengibaratkan masyarakat yang mendapat kenaikan iuran BPJS di tengah wabah Corona sebagai orang yang sudah jatuh lalu tertimpa tangga dan kemudian terlindas mobil.

Fadli pun meminta agar Jokowi membatalkan keputusan tersebut.

Baca Juga: Digalaki Indonesia dan Malaysia, WHO Langsung Lembek dan Hapus Imbauan Sesatnya, Ternyata Ini yang Buat Pemerintah Marah Besar

Hal itu disampaikan Fadli Zon melalui postingan di akun Twitternya, @fadlizon, Kamis (14/5/2020);

"Pak Jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi dan setelah ada keputusan MA menurunkannya, benar-benar absurd.