Find Us On Social Media :

Umat Muslim Boleh Bersuka Cita, MUI Perbolehkan Salat Idul Fitri 1441 H Dilaksanakan Secara Berjamaanh di Tanah Lapang, Simak Syarat-syaratnya

Pelaksanaan salat Ied

Akan tetapi, Asrorun Ni'Am Sholeh mengatakan salat Idul Fitri tetap boleh dilaksanakn dri rumah.

Terlebih jika kawasan tersebut belum sepenuhnya aman dari Covid-19.

"Akan tetapi salat Idul Fitri itu boleh dilaksanakan di rumah dengan berjemaah dengan anggota keluarga. Khususnya jika yang berada di kawasan yang Covid-19 belum terkendali," terangnya.

Asrorun Ni'Am Sholeh juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19.

"Tetapi secara keseluruhan pelaksanaan di rumah maupun di masjid, umat Islam harus melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah infeksi penularan," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Nakita.id dengan judul "Bak Oase di Tengah Gurun, MUI Baru Saja Mengumumkan Salat Idul Fitri 1441 H Bisa Dilangsungkan Berjemaah di Tanah Lapang, Syaratnya Cuma Ini"

(*)